SOLOPOS.COM - Kasat Sabhara Polresta Solo Kompol Sutoyo (tengah) menunjukkan barang bukti minuman keras jenis anggur di Mapolresta Solo pada Rabu (3/6/2020) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Tim Sparta Sabhara Polresta Solo menangkap dua pemuda lantaran ketahuan menjual minuman keras atau miras jenis anggur secara online, Minggu (31/5/2020).

Dua pemuda itu yakni FR, 22, warga Danukusuman, Serengan, dan SD, 22, warga Setabelan, Banjarsari, Solo. Polisi menyita 90 botol miras anggur beraneka merek di rumah mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Beda Dengan Kemendikbud, Wali Kota Solo Berkukuh Pelajar Masuk Sekolah Mulai Desember

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai saat dijumpai wartawan, Rabu (3/6/2020), mengatakan berdasarkan laporan masyarakat Tim Sparta Polresta Solo menelusuri aktivitas jual beli pelaku.

Menurutnya, kedua pelaku penjual miras jenis anggur di Solo itu memperoleh barang dari Kabupaten Boyolali. Kedua pelaku mengaku sudah berjualan miras ini sejak tiga bulan lalu.

Pelaku Teror ke Perawat di Puskesmas Kedawung Sragen Ternyata Pasien yang Sering Berobat

"Mereka memasarkan miras ini secara online di media sosial. Apabila ada pembeli, mereka mengatur tempat transaksi," papar dia.

Tindak Pidana Ringan

Ia menambahkan miras yang disita bernilai sekitar Rp7 juta itu segera dimusnahkan. Kedua pelaku wajib menjalani prosedur tindak pidana ringan (tipiring) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Bukan Satai atau Bakso, Ini Jajanan di Pasar Gemolong Sragen yang Paling Dikangeni Pemudik

"Modus dan pola transaksi miras anggur di Solo ini selalu berganti. Tetapi, modus online seperti ini sudah lama. Dikarenakan mereka berjualan online, pemasaran mereka cukup luas di sekitar Soloraya," papar dia.

Ia mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan penyakit masyarakat berupa penjualan miras itu ke call center Sparta Solo.

2 Nakes di Kwarasan dan Mancasan Positif Corona, Gugus Tugas Sukoharjo Lakukan Tracing

Sementara itu, saat Hari Raya Idulfitri beberapa waktu lalu puluhan warga mengucapkan selamat bertugas dan mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri.

Menurutnya, hal itu menambah semangat kepolisian untuk bertugas memberantas penyakit masyarakat di Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya