SOLOPOS.COM - Keraton Kasunanan Surakarta (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Keraton Kasunanan Surakarta (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Lembaga Adat Keraton Solo berkomitmen membongkar sindikat jual-beli gelar kehormatan Keraton yang melibatkan warga Malaysia atas nama Datok Seri Paduka Lim Kim Ming. Dari penyelidikan sementara, Lembaga Adat Keraton mengantongi lima orang yang diduga terlibat dalam jual-beli tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kelima nama itu berasal dari dalam negeri dan luar negeri (Indonesia dan Malaysia). Mungkin awal tahun kita akan bongkar semua, karena dalam waktu dekat terbentur perayaan Natal,” jelas Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton, KP Eddy Wirabhumi, saat dijumpai wartawan, di komplek Keraton Solo, Jumat (21/12/2012) siang.

Kendati sudah mengantongi nama tersebut, namun Eddy tidak berani membeberkan secara rinci identitas nama tersebut. Pihaknya saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti lain yang menguatkan untuk melaporkan kelima orang itu ke aparat hukum.

“Intinya proses penyelahgunaan jual-beli gelar akan berlanjut dengan melaporkan kepada aparat kepolisian. Kami masih menunggu lawyer. Untuk pelaporannya ke pihak polisi wilayah mana, kami belum tahu. Apakah ke Polresta Solo, Polda Jawa Tengah atau Mabes Polri, kami menunggu lawyer yang akan bergerak,” jelas Eddy.

Eddy mengatakan pelaporan atas dugaan jual-beli gelar keraton kepada aparat kepolisian sebagai upaya shock terapi dari Lembaga Adat Keraton Solo kepada pihak yang bersangkutan. Sebab, dia tidak ingin citra baik Keraton Solo diinjak-injak oleh orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu.

“Kemungkinan orang-orang yang terlibat lebih dari lima orang. Tapi saya tidak mau menyimpulkan lebih jauh. Nah, setelah ada pelaporan kepada aparat kepolisian, kita akan tahu siapa saja orang-orang itu,” terang Eddy.

Menurut versi Lembaga Adat Keraton, warga Malaysia yang menjadi korban adalah Datok Seri Paduka Lim Kim Ming dan istrinya, Datin Seri Paduka Liew Yin Wai. Sedangkan dalam pertemuan terpisah, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi melalui stafnya, Kanjeng Pangeran Harya Adipati (KPHA), Hari Sulistyono Sosronegoro, menyatakan bahwa pihak Keraton Solo dirugikan atas tingkah laku Datok Lim Kim Ming yang diduga melakukan pemalsuan ijazah atau piagam gelar kehormatan. Kasus dugaan pemalsuan piagam itu oleh Hangabehi melalui stafnya malah dilaporkan kepada kepolisian Malaysia.

Eddy menduga kelima orang itu mengenal Datok Lim Kim Ming. Dari perkenalan tersebut, lima orang itu lantas meminjam dan meminta sejumlah uang jutaan rupiah dengan imbalan jasa pemberian gelar kehormatan dari Keraton Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya