SOLOPOS.COM - Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Upaya perburuan Jozeph Paul Zhang, penista agama, terus dilakukan. Polri berkoordinasi dnegan Kemenkum HAM untuk mencabut paspor pria yang bernama asli Shindy Paul Soejomoelyono itu. Dengan begitu, Jozeph Paul Zhang bakal didportasi dari Jerman, tempatnya berada saat ini.

"Untuk JPZ alias SPS sementara ini kan masih pemegang paspor Indonesia, nanti akan dideportasi juga kalau paspornya dicabut. Kita sedang upayakan koordinasikan dengan Imigrasi untuk cabut paspor yang bersangkutan," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, kepada Selasa (20/4/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jozeph Paul Zhang sendiri membantah dirinya masih WNI. Dalam video di Youtube, ia mengaku sudah melepas kewarganegaraan Indonesia-nya. Sehingga, menurut dia, ia kini dilindungi UU Eropa.

Namun, pengakuan Jozeph Paul Zhang diragukan Guru Besar Hukum Internasioal Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. Hikmahanto meyakini Jozeph masih WNI, karena untuk berpindah kewarganegaraan butuh proses lama. Sementara ia pindah ke Jerman baru pada 2018.

Baca Juga: Kementerian Kominfo Mulai Blokir Konten Youtube Jozeph Paul Zhang

"Pertama, Jozeph itu mungkin dia gertak saja kalau dia itu sebenarnya bukan lagi warga negara Indonesia. Padahal dia mungkin masih WNI. Kenapa? Karena kalau dia masuk 2018, dia itu naturalisasi, itu butuh waktu lama. Kedua, dia bawa modal enggak dari Indonesia untuk jadi permanent resident. Jadi permanent resident saja butuh waktu lama," kata Hikmahanto kepada wartawan, Selasa.

"Yang kedua pertanyaan lagi nih kalau misalnya dia warga negara atas dasar suaka politik, suaka politik itu kalau dikejar-kejar oleh pemerintah kita secara politik. Pertanyaan kita apakah dia dikejar-kejar, kan enggak," sambungnya.

Penjelasan Pemerintah

Penjelasan mengenai status kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang juga disampaikan Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkum menyatakan, tidak ada data permohonan kehilangan kewarganegaraan atas nama tersebut.

"Tidak ada data permohonan kehilangan kewarganegaraan atas nama yang bersangkutan [Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono]," kata Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Baroto, saat dimintai konfirmasi secara terpisah.

"Yang bersangkutan tidak terdata sebagai orang yang dinyatakan kehilangan WNI," sambungnya menegaskan.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Pernah Jualan Komputer & Ber-KTP Salatiga

Mengaku Bukan WNI

Jozeph Paul Zhang sendiri mengaku sudah melepas kewarganegaraan Indonesia. Dia kembali tampil seusai pernyataannya yang diduga menista agama dikecam banyak pihak.

Pernyataan Jozeph Paul Zhang itu disampaikan dalam video terbarunya di akun YouTube. Dalam video itu, Jozeph Paul Zhang tampak menjawab sejumlah pertanyaan dari para peserta.

Salah seorang peserta di video terbarunya di YouTube menyemangati Jozeph Paul Zhang yang kini tengah diburu Bareskrim. Peserta itu meminta Jozeph Paul Zhang tidak takut.

"Jangan gentar ya Pak Paul ya, jangan gentar," kata seseorang dalam pertemuan virtual tersebut.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26 Viral di Medsos, Ini 6 Faktanya

Jozeph Paul Zhang pun merespons dukungan itu dengan tertawa. Dia lantas meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dibahas-bahas. Dia lantas menjelaskan bahwa dirinya sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia.

"Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," ujarnya.

"Jadi temen-temen, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya," sambungnya.

Dampak Pencabutan Paspor

Sementara itu, Hikmahanto Juwana menilai pencabutan atau penarikan paspor akan memudahkan aparat untuk menangkap Jozeph. Ia meyakini bahwa Jozeph yang diduga berada di Jerman itu masih menyandang status WNI. Hal itu juga dikuatkan dengan pernyataan dari KBRI Berlin.

"Jadi kalau menurut saya itu mungkin bahwa dia sebetulnya masih warga negara Indonesia. Apalagi yang saya dengar, katanya di Jerman itu menurut Pak Dubes di sana. Kalau misalnya ada orang yang ganti kewarganegaraan dari otoritas setempat akan melaporkan ke Kedutaan Besar dari orang itu, artinya orang Indonesia dia dilaporkan, selama ini Pak Dubes tidak dapat laporan itu," kata dia.

Baca Juga: Ternyata Ini Nama Asli Jozeph Paul Zhang, Penista Nabi Muhammad SAW

Hikmahanto kemudian berbicara mengenai penarikan paspor Jozeph oleh Imigrasi. Dia menyebut hal itu mungkin saja dilakukan.

"Kalau misalnya ditarik paspornya, bukan dicabut, ditarik paspor itu tidak ada kaitannya dengan kewarganegaraan. Jadi kalau ditarik itu kalau kita lihat di UU keimigrasian itu dilakukan karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana di Indonesia yang diancam dengan hukuman paling sedikit 5 tahun. Jadi kalau misalnya ancaman hukumannya 5 tahun itu bisa dicabut paspornya, kalau ditarik paspornya itu tidak berarti kehilangan kewarganegaraan. Tetap WNI," kata dia.



Lalu apa dampak jika paspor Jozeph ditarik? Hikmahanto menyebut hal itu akan mempersulit Jozeph untuk melakukan pergerakan di luar negeri.

"Paspor yang dia pegang, sama dia itu tidak lagi paspor yang sah dan itu akan disebarkan ke seluruh dunia ke pintu-pintu imigrasi. Sehingga kalau misalnya dia mencoba untuk lari dari Jerman maka dia akan ketahuan imigrasi di mana dia mau keluar. Nah konsekuensinya yang bersangkutan melanggar UU keimigrasian negara Jerman. Artinya negara Jerman bisa mendeportasi yang bersangkutan kembali ke Indonesia karena dia WNI," jelas dia.

"Itu satu cara, maka strategi ini mungkin ditempuh oleh pemerintah Indonesia sehingga yang bersangkutan itu bisa dideportasi ke Indonesia," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya