SOLOPOS.COM - Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada (kiri) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu di Mapolda Aceh, Selasa (3/11/2020). (ANTARA)

Solopos.com, BANDA ACEH -- Prestasi bagus ditunjukan Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan 81 kilogram sabu dan 100.000 butir pil ekstasi dari Malaysia.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada di Banda Aceh, mengatakan selain menyita puluhan kilogram sabu, polisi juga menangkap sembilan pelaku.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Seorang di antaranya diberikan tindakan tegas karena melawan saat ditangkap. Namun, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit," kata Irjen Pol Wahyu Widada, Selasa (3/11/2020).

Adapun satu penyelundup sabu yang meninggal dunia yakni berinisial JI. Sedangkan delapan lainnya yang ditangkap yakni berinisal MN, IB HAM, AB, NZ, KM, AZ, dan LUK. Para tersangka warga Aceh dan Sumatera Utara.

Selain narkoba, tim Polda Aceh turut menyita lima mobil berbagai merek, empat sepeda motor, dan perahu motor. Kemudian sejumlah telepon genggam, kartu ATM, dan buku rekening bank.

Hilang 2 Hari, Bunda Maya Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Kapolda menyebutkan penangkapan komplotan narkoba jaringan internasional tersebut dilakukan di sejumlah tempat di Aceh Timur. Di antara Idi Cut, dan Simpang Ulim, pada Jumat (30/10) dini hari.

Penangkapan komplotan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Disebutkan ada penyelundupan sabu ke Aceh melalui jalur laut asal Malaysia.

Tim Polda Aceh menyelidiki informasi tersebut sebulan lamanya. Dari hasil penyelidikan, tim menyergap sebuah mobil di jalan nasional di Idi Cut, Aceh Timur.

Kantor Disegel, Ketua Pemuda Pancasila Solo Bantah Ada Konflik Internal

Pelaku Melawan

Saat hendak ditangkap, pelaku AB dan AZ di mobil tersebut melawan. Polisi menembak kaki keduanya. Di mobil tersebut ditemukan empat karung plastik berisi 81 bungkus teh China berisi sabu dengan berat mencapai 81 kilogram.

"Selain sabu, tim juga mengamankan empat bungkusan besar plastik berisi pil ekstasi dengan berat mencapai 20 kilogram atau sekitar 100.000 butir," ungkap Wahyu Widada seperti dilansir dari Antaranews.com.

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, Kapolda menambahkan tim menangkap para tersangka lainnya dari pengembangan kasus.

"Masing-masing pelaku memiliki peran dalam komplotan tersebut. Ada pengendali, penjemput narkoba di Selat Malaka, kurir, maupun pemantau jalan saat narkoba tersebut dibawa di jalan raya," tutur dia.

Serasa Nonton Film Horor, Ini Rekaman CCTV Aksi Maling di Polokarto

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolda, para pelaku merupakan komplotan narkoba jaringan internasional. Mereka mengaku sudah tujuh kali menyelundupkan sabu dan obat terlarang ke Aceh melalui jalur laut.

"Komplotan ini sudah menyelundupkan hampir setengah ton sabu. Dan terakhir digagalkan dengan barang bukti 81 kilogram," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya