SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Sedikitnya 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mengundurkan diri sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Belasan keluarga itu mengundurkan diri karena kondisi perekonomiannya membaik dan tidak berhak menjadi penerima bantuan tersebut.

Koordinator PKH Gunungkidul, Herjun Pangaribowo, mengatakan penerima PKH tidak selamanya terus mendapatkan bantuan. Pasalnya, ada KPM yang berhenti menerima bantuan melalui program PKH Graduasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau masih layak [memenuhi persyaratan] tetap mendapatkan bantuan. Tapi, ada yang mengundurkan diri melalui KPM PKH Graduasi,” katanya, Rabu (14/9/2022).

Herjun menjelaskan, hingga awal September 2022 sudah ada 13 keluarga di Gunungkidul yang mengundurkan diri sebagai penerima PKH. Hal ini terlihat dari pelaksanaan bimbingan pemantapan yang diselenggarakan oleh Pemda DIY belum lama ini.

Baca Juga: Pengelola Baru Siap Pekerjakan Lagi Eks Karyawan Mal Malioboro & Hotel Ibis

Adapun hasilnya, dari 40 KPM yang diundang, sebanyak 13 keluarga menyatakan mengundurkan diri sebagai penerima bantuan.

“Bimbingan pemantapan diberikan kepada KPM yang sudah memiliki usaha dan perekonomiannya meningkat sehingga tidak lagi masuk dalam kriteria penerima bantuan,” katanya.

Dia memastikan, alasan pengunduran diri karena keluarga ini merasa sudah mampu sehingga program bisa diberikan kepada orang lain yang lebih berhak.

“KPM yang mengundurkan diri akan dilaporkan ke sehingga nantinya tidak lagi mendapatkan bantuan,” katanya.

Baca Juga: Dugaan Pungutan Liar di SMKN 2 Jogja, Setiap Murid Ditarik Rp5 Juta

Herjun menambahkan, KPM yang mengikuti program graduasi bukan hal yang baru karena setiap tahunnya hampir ada warga yang berhenti menerima bantuan.

“Sudah ada ribuan kalau ditotal. Tapi data pastinya harus merekapnya terlebih dahulu dan itu butuh waktu,” katanya.

Program KPM graduasi akan terus disosialisasikan agar bantuan bisa lebih tepat sasaran.

“Ya kalau memang sudah tidak layak karena mampu, maka akan didorong untuk mengundurkan diri sehingga kuotanya bisa diberikan kepada yang lebih berhak,” katanya.

Baca Juga: Dugaan Pungli Berkedok Bangun Kantin, SMKN 2 Jogja Dilaporkan ke Ombudsman

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat, seluruh warga akan masuk dalam satu data nasional, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Adapun proses input data masih berlangsung hingga sekarang.

Meski demikian, sambung dia, tidak semua warga berhak menerima bantuan karena nantinya ada pengklasifikasian antara yang berhak dengan tidak.

“Semua masuk DTKS, tapi nanti ada statusnya layak menerima bantuan dan tidak,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Tak Lagi Miskin, 13 Keluarga di Gunungkidul Mengundurkan Diri Sebagai Penerima PKH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya