SOLOPOS.COM - Dadan, pria Cimahi yang raup belasan juta dari hasil jasa cetak kartu vaksin Covid-19. (Detik.com)

Solopos.com, CIMAHI – Seorang pria di Cimahi, Jawa Barat, Dadan Hermawan, sukses meraup uang belasan juta rupiah dari hasil membuka jasa cetak kartu vaksin Covid-19.

Pria 32 tahun itu melakoni bisnis tersebut sejak empat bulan lalu. Dia melihat peluang bisnis dari persyaratan membawa kartu vaksin bagi pelaku perjalanan sesuai instruksi pemerintah pusat.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

“Sekitar empat bulan lalu mulainya. Tapi waktu itu belum ramai yang mau cetak, karena kan belum ada perintah dari pemerintah. Waktu itu paling hanya 1 atau 2 yang cetak sehari,” ungkap Dadan kepada Detik.com, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Anak Sulung Bambang Pamungkas Dicoret dari KK Gegara Ulah Ibu Tiri?

Dadan membuka jasa cetak kartu vaksin Covid-19 di motor roda tiga miliknya yang sudah disulap sedemikian rupa. Dia dan seorang rekannya membuka jasa tersebut di Alun-Alun Cimahi.

Jika awalnya usaha tersebut sepi, belakangan dia merasakan adanya peningkatan pencetakan kartu vaksin Covid-19. Dalam sehari ia bisa menerima sebanyak 50 permintaan pencetakan hingga membuatnya kewalahan.

“Iya sekarang lebih ramai, sampai kewalahan. Jadi sekarang harus nunggu sehari, misalnya pesan cetak hari ini besok baru diambil. Yang penting gambarnya sudah dikirimkan,” kata Dadan.

Baca juga: Wisata ke Malioboro Jogja Wajib Bawa Kartu Vaksin Covid-19

Sekali cetak, Dadan mematok harga Rp10.000 untuk satu kartu. Artinya jika sehari ada sekitar 50 orang yang mencetak kartu, dalam sebulan ia bisa mendapat sekitar Rp15 juta.

“Untuk pencetakan Rp10.000. Bisa juga kalau mau dilapisi sama plastik lagi biar lebih awet, harganya Rp5.000. Alhamdulillah agak meningkat pendapatannya,” tutur Dadan.

Seperti diketahui, pemerintah pusat tengah menggencarkan program vaksinasi Covid-19. Program ini dilakukan untuk menekan persebaran wabah dan menciptakan herd immunity agar pandemic segera berakhir.

Pemerintah bahkan menetapkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat bagi pelaku perjalanan maupun mengakses tempat publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya