SOLOPOS.COM - Ilustrasi G 30S/PKI (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SOLO — Korban peristiwa 1965 dari Solo menanti keberanian presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk tragedi 1965 di mana terjadi perburuan orang-orang yang dituduh terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI).

Koordinator Sekber 65 wilayah Jawa Tengah, Winarso, mengatakan presiden terpilih Jokowi harus menjamin adanya proses rekonsiliasi antara korban pelanggaran HAM berat dengan pemerintah. Rekonsiliasi tersebut termasuk pengakuan pemerintah tentang pelanggaran HAM berat pada peristiwa 1965 dan rehabilitas nama baik para korban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau Jokowi kesulitan membuat undang-undang, harus membuat peraturan presiden [perpres] atau keppres bahwa akan mengadakan rekonsiliasi pelanggaran HAM berat masa lalu, dari 1965 sampai sekarang,” kata Winarso, Senin (25/8/2014).

Wakil Koordinator Kontras Bidang Advokasi, Yanti Andriyani, mengajak para korban tragedi pelanggaran HAM 1965 untuk menagih janji Jokowi-JK dalam dokumen visi dan misi mereka. Jokowi-JK dalam dokumen tersebut menyatakan komitmen untuk menyelesaikan secara berkeadilan seluruh kasus pelanggaran HAM di masa lalu, termasuk tragedi 1965.

“Para korban 1965 harus menyampaikan masukan mereka ke Jokowi-JK. Apalagi Jokowi berasal dari Solo dan banyak sekali korban berasal dari Solo dan sekitarnya,” kata Yanti.

Yanti menjelaskan langkah konkret yang bisa diambil Jokowi dalam proses rekonsiliasi tragedi 1965 adalah pencabutan Keppres no. 28/1975 yang menjadi dasar berbagai diskriminasi pada korban peristiwa tersebut. Dia juga menyarankan para korban mendesak pembentukan komite kepresidenan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dan membentuk kabinet yang bersih dari para terduga pelanggar HAM.

“Kamis nanti, Kontras akan meluncurkan slogan ‘Mas Jokowi Berani Enggak’. Tujuannya mengawal komitmen Jokowi-JK terhadap HAM,” kata Yanti.

Winarso berharap komitmen Jokowi terhadap penyelesaian kasus HAM masa lalu tetap dipegang setelah mantan walikota Solo tersebut memangku jabatan presiden. “Masalahnya dulu Jokowi [saat menjadi Wali Kota Solo] setiap ingin ditemui soal 1965, selalu tidak bisa. Selalu diminta ketemu Wakil Wali Kota saja. Semoga sekarang berkomitmen,” kata Winarso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya