SOLOPOS.COM - Jokowi hadiri Refleksi Tiga Tahun MP3EI, Jumat (5/9/2014). (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melarang penggantian pejabat-pejabat utama di jajaran pemerintahan seperti eselon I di Kementerian atau Lembaga– Sekjen, Dirjen, Irjen, serta juga direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kecuali memang sudah pensiun.

Hal ini, menurut Presiden SBY, sebagai penghormatan terhadap presiden terpilih hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, Joko Widodo (Jokowi). “Ini semua saya tujukan, presiden baru lah nanti yang menetapkan dan memutuskan penggantian pejabat-pejabat itu. Karena beliau lah yang akan menggunakan pejabat-pejabat itu,” kata Presiden SBY, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Minggu (14/9/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Presiden SBY menjelaskan pergantian pejabat utama di kementerian atau lembaga menurut mekanisme dan aturan yang berlaku. Misalnya eselon I ada mekanisme proses hingga keputusan Tim Penilai Akhir. “Jadi bukan maunya presiden sendiri selama ini.”

Demikian juga, untuk jajaran pimpinan TNI, tegas Presiden SBY, ada undang-undangnya dan ada aturan organisasi–untuk menjadi KS (Kepala Staf) Angkatan, Panglima TNI, dan Kapolri, bahkan untuk Kapolri itu juga ada usulan dari Kompolnas.

Meski demikian, Presiden SBY mempersilakan presiden terpilih Jokowi untuk mengambil keputusan tentang perangkat itu. Karena perangkat itulah yang akan membantu Jokowi menjalankan pemerintahan lima tahun mendatang.

Tidak Timbulkan Persoalan
Adapun terkait dengan pergantian BUMN, menurut Presiden SBY, agar tidak menimbulkan persoalan apapun, apalagi isu dan fitnah, pemerintah juga tidak melakukan penggantian pimpinan-pimpinan BUMN.

SBY mempersilahkan Presiden baru untuk melakukannya, tentu dengan aturan dan mekanisme yang berlaku menetapkan siapa pejabat-pejabat BUMN yang perlu ditugaskan manakala pejabat yang lama sudah saatnya dan tepat untuk diganti.

“Ada proses RUPS , ada proses fit and proper test yang selama ini dilaksanakan oleh Meneg BUMN. Dengan demikian, meskipun Meneg BUMN dan pemerintah sudah siap dengan penggantian-penggantian itu tetapi saya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih untuk menetapkan siapa pejabat-pejabat BUMN yang akan ditugasi kelak,” tegas SBY.

Sementara itu, menyangkut penetapan pembantu-pembantu presiden dan wakil presiden, dalam hal ini Sekretariat Presiden, Ketua Sekretariat Presiden, SBY juga menyerahkan kepada Jokowi soal pejabat yang diberikan kepercayaan dan yang dianggap cakap untuk menjadi Ketua Sekretariat Presiden.

Demikian juga untuk para ADC, ADC Presiden dan Wakil Presiden ataupun ADC Ibu Negara dan istri wakil presiden, SBY menyerahkan kepada Presiden Baru. “Meskipun ada aturan mainnya, ada kriterianya, ada persyaratannya, ada tesnya, dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian, tetapi saya mempersilakan. Dan kepada Pak Jokowi sudah saya sampaikan untuk memilihnya,” papar SBY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya