SOLOPOS.COM - Sekitar 30 Foto Jokowi Berukuran Besar Dipamerkan di Ngarsopuro

Solopos.com, JAKARTA — Anggota tim kuasa hukum Merah Putih, Eggi Sudjana, menyatakan bahwa presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa dilantik menjadi presiden karena masih tersangkut masalah hukum di pengadilan.

Masalah hukum yang dimaksud Eggi Sudjana adalah gugatan perdata class action yang dilayangkan kepada Joko Widodo sebagai calon presiden RI 2014-2019 dengan nomor perkara : 203/Pdt.G/2014/PN.JKT.PST. Gugatan itu didaftarkan pada 29 April 2014 dan hingga sekarang proses hukumnya masih berlangsung.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Gugatan class action itu dilayangkan dengan alasan Jokowi dituding tidak menepati janjinya saat kampanye Pilkada Gubernur DKI Jakarta 2012 untuk menyelesaikan tugasnya satu periode lima tahun. Eggi menganggap janji itu diingkari Jokowi dengan mencalonkan diri sebagai capres hingga terpilih menjadi presiden.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jika presiden terpilih tersangkut masalah hukum apa bisa dilantik, belum lagi kasus Transjakarta dan wali kota yang kasusnya belum diungkap. Jokowi tidak bisa jadi presiden,” kata Eggi Sudjana di Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Eggi yang merupakan kuasa hukum pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) mengajak sejumlah pengacara dalam kasus ini di antaranya Tonin Tachta Singarimbun, Abdurrahman Tardjo, Edward Alfons Theorupun, Mahfudin, Henry Badiri Siahaan, dan Jamaal Yamani.

Dalam gugatan itu, mereka mengklaim didukung perwakilan anggota masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Cinta Jakarta (KMJC) yang beranggotakan ibu-ibu yang merasa dibohongi oleh janji-janji Jokowi menyelesaikan persoalan di Jakarta.

Tonin menambahkan sidang akan dilanjutkan pada Selasa mendatang dengan agenda jawaban tergugat dan turut tergugat. Pelapor melaporkan tergugat Joko Widodo dan lima tergugat lain yang mendukung Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta yakni Megawati Soekarnoputri, Ketua DPRD DKI Jakarta, Pimpinan DPP Gerindra, Presiden Republik Indonesia, dan Ketua KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya