SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-katalog. (ed-son.com.tr)

Solopos.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memperhatikan terkait kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk lokal.

Menurut Kepala Negara tidak semua produk harus memenuhi SNI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Presiden Jokowi mengatakan hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan saja yang harus memenuhi SNI.

Dia bahkan heran ketika batu bata juga diminta memenuhi SNI. “Batu bata masa minta SNI, kapan mereka bisa masuk ke e-katalog, enggak mungkin. logika-logika kita ini kadang nabrak-nabrak, batu diminta SNI, pasir diminta SNI,” kata Jokowi dalam acara Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/5/2022).

Jokowi menambahkan kewajiban SNI akan menyulitkan produk lokal masuk dalam e-katalog.

Baca Juga: Pemprov Jateng dan LKPP Teken MoU E-Katalog demi Tekan Korupsi Pengadaan Barang

Terlebih, menurutnya baru ada 46 Pemda yang memiliki e-katalog produk lokal dari 514 kabupaten atau kota dan 34 provinsi.

Jokowi bahkan menyebutkan ada 52 produk impor yang justru masuk ke e-katalog produk lokal. Dia pun menegaskan agar pihak yang berwenang untuk lebih berhati-hati terkait hal tersebut.

“Ini yang harus dihindari, casingnya saja lokal, tapi dalamnya impor semuanya, hati-hati dengan ini. Hati-hati dengan ini, sekali lagi,” tegasnya.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Jokowi: Tak Semua Barang Harus SNI, Ini Alasannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya