Solopos.com, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan mengikuti peraturan pemerintah pusat terkait kebijakan pelonggaran penggunaan masker. Namun menurut Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, untuk kebijakan lebih lanjut di tingkat daerah masih menunggu peraturan resmi.
“Prinsip kita ikuti arahan Presiden, tentu secara formal kita tunggu Permendagri [Peraturan Menteri Dalam Negeri] kaitannya dengan PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat] khususnya kebijakan pemakaian masker,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (18/5/2022).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sementara itu, Dandim 0726/Sukoharjo, Kapten Letkol Inf. Agus Adhy Darmawan, menyatakan dukungannya terkait kebijakan pemerintah yang melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan.
“Kami dukung pemerintah terkait pelonggaran masker di luar ruangan, tetapi untuk yang mau berkegiatan menggunakan masker di luar ruangan juga tidak apa-apa, silakan saja,” jelas Dandim saat ditemui Solopos.com di Markas Kodim 0726/Sukoharjo Jl. Mayor Sunaryo No.15, Gawanan, Sukoharjo.
Menurutnya kegiatan di luar ruangan seperti olahraga dan aktivitas lainnya tetap lebih nyaman tanpa masker. Mengingat, pergerakan menjadi terbatas jika menggunakan masker.
Baca juga: Aturan Lengkap Lepas Masker di Ruang Terbuka Mulai Hari Ini
Diberitakan, Presiden Joko Widodo dalam siaran di kanal Youtube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (17/5/2022), menyatakan pemerintah memberikan kebijakan pelonggaran pemakaian masker.
“Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” jelas Presiden mengutip laman setkab.go.id.
Dalam pernyataaannya, Presiden Jokowi mengatakan untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Sementara itu bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, menurutnya tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
Baca juga: Hepatitis Akut Mengintai, DKK Sukoharjo: Tetap Tenang dan Berhati-hati
Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Angin segar juga berhembus pada pelaku perjalanan. Kini mereka tak lagi perlu melakukan tes swab PCR maupun antigen. “Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” jelasnya.