SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, saat diwawancara wartawan di area Kebun Raya Indrokilo Boyolali, Rabu (18/5/2022). Ia mengatakan pelaksanaan aturan mengenai masker di Boyolali masih menunggu instruksi dari pusat. (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Presiden Joko Widodo akrab disapa Jokowi mengizinkan masyarakat untuk melepas masker di ruang terbuka.

Namun, penggunaan masker masih tetap disarankan pada lokasi transportasi publik dan ruang tertutup.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bupati Boyolali, Said Hidayat, memberikan komentar perihal kebijakan tersebut. Bupati mengatakan untuk pelaksanaan kebijakan melepas masker di ruang terbuka di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah masih menunggu instruksi tertulis dari pemerintah pusat.

“Jangan tergesa-gesa dulu. Intinya kami tetap menunggu aturan yang harus diikuti,” kata dia saat dijumpai wartawan di Kebun Raya Indrokilo Boyolali, Rabu (18/5/2022).

Biasanya, katanya, akan ada surat edaran yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali berkaitan pernyataan Presiden Jokowi. “Kalau ada suratnya itu nanti yang akan kami sosialisasikan kepada masyarakat,” jelas Said.

Baca Juga : Kabar Gembira! Masyarakat Boleh Tak Bermasker di Tempat Terbuka

Seperti diberitakan Solopos.com, masyarakat kini boleh tidak memakai masker di area terbuka. Pelonggaran tersebut berlaku mulai Rabu (18/5/2022) ini.

Kebijakan Pelonggaran

Terkait pelonggaran ini pemerintah mengingatkan agar masyarakat tetap memakai masker di ruangan tertutup atau dalam transportasi massal.

Ketentuan lainnya, khusus masyarakat yang masuk kategori rentan, lanjut usia (lansia) atau memiliki penyakit komorbid harus tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

Pelonggaran lainnya diberikan kepada pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri. Mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan tes usap.

Baca Juga : Pelaku Perjalanan Juga Tak Perlu Tes PCR

“Dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang makin terkendali, pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor seperti dikutip Solopos.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

“Masyarakat boleh tidak bermasker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang. Tapi untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ungkap Presiden.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengubah kebijakan pelonggaran pengendalian Covid-19 yang akan berlaku mulai Rabu ini.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga : Aturan Lengkap Lepas Masker di Ruang Terbuka Mulai Hari Ini

Pandemi Belum Berakhir

“Dengan elaborasi arahan Presiden ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19, yaitu terkait pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri, dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022 atau besok,” kata Wiku.

Wiku tetap menekankan walaupun pemerintah telah banyak mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, namun disarankan tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih-sehat lain, seperti protokol kesehatan.

“Karena terjadinya pandemi belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO. Tentunya keputusan ini telah menimbang perkembangan kasus nasional dan global terkini dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” tutur Wiku.

Wiku mengatakan dalam momentum ini pemerintah sepakat memanfaatkan waktu untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi selama dua tahun belakangan ini agar kembali pulih.

Baca Juga : Selain Indonesia, Ini Negara yang Membebaskan Warganya Tak Bermasker

“Tentunya kami berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik . Namun nantinya masyarakat diharapkan dapat tetap waspada siaga dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada ke depannya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya