JAKARTA--Tim Sukses pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama menegaskan bila tim Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi maka akan menjadi senjata makan tuan bagi kedua pasangan yang kalah.
Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat
Pasalnya, menurut timses Jokowi-Ahok, Denny Iskandar, seorang incumbent dengan segala kemudahan fasilitas yang dimilikinya justru merupakan indikasi terjadinya kecurangan dan pelanggaran.
“Sangat lucu bila tim mereka [Foke-Nara] mengajukan gugatan ke MK. Justru mereka sebagai incumbent yang melakukan banyak pelanggaran. Akan sangat mudah untuk mematahkannya, malah nantinya akan menjadi senjata makan tuan,” tegas Denny di Jakarta, Minggu (30/9/2012).
Dia mencontohkan peran para birokrasi selama berlangsung Pilkada DKI. Di beberapa daerah di Jakarta, timses Jokowi memiliki bukti adanya bentuk pengerahan birokrasi mulai dari wali kota hingga tingkat lurah dan RT/RW untuk membantu incumbent.
“Incumbent itu kan punya kekuasaan. Aroma money politic sangat kentara sekali dan kita bisa membuktikan itu,” pungkasnya.
Namun Denny mengatakan, timnya tidak akan terpengaruh bila memang terjadi gugatan ke MK. Justru mereka siap dengan hal tersebut. “Kami siap dengan gugatannya. Bukti-bukti terkait pelanggaran juga sudah kami miliki,” ucapnya.
Denny melanjutkan akan menjadi hal yang memalukan jika seorang incumbent yang mengajukan gugatan bila nantinya tidak terbukti pelanggaran apapun.
“Mereka akan malu, dan itu akan semakin mempertegas kemenangan Jokowi,” pungkasnya.