SOLOPOS.COM - Kuasa hukum perusahaan ekspedisi PT Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Hotman Paris dalam konferensi pers di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022). (ANTARA/Abdu Faisal)

Solopos.com, JAKARTA — Perusahaan jasa ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menegaskan beras bantuan sosial Presiden RI (beras Banpres) di Depok, Jawa Barat bukan ditimbun melainkan dikubur karena kondisinya rusak.

Penegasan itu disampaikan JNE melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Kamis (4/8/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“JNE tidak pernah timbun beras bantuan Presiden. JNE membuang dengan cara mengubur beras yang rusak,” ujar Hotman Paris dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Hotman menjelaskan dari total beras yang dibagikan sebanyak 6.199 ton untuk 11 kecamatan di Depok, beras yang rusak dan dikubur di daerah Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok tersebut berjumlah 3,4 ton atau 0,05 persen atau setara dengan nominal Rp37 juta.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Penimbunan Ratusan Karung Beras Banpres Seizin JNE Pusat

Hotman mengatakan adapun beras penggantinya dipesan baru kepada PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia) selaku rekanan pemerintah untuk menyalurkan bansos, kemudian dibagikan ke rakyat melalui kantong pribadi JNE sebagai perusahaan.

“Membeli dengan cara honor yang dipotong untuk mengganti beras yang rusak kemudian beras yang baru dibagikan ke rakyat,” kata Hotman.

Ia menyebut, beras yang rusak pada Mei 2020 sebanyak 3,4 ton tersebut sudah menjadi milik JNE kemudian disimpan lama di gudang selama 1,5 tahun, dan karena terlalu lama kondisinya semakin rusak akhirnya muncul inisiatif untuk menguburnya pada November 2021.

Baca Juga: Soal Kuburan Bansos di Depok, Ini Penjelasan JNE

“Akhirnya ada ide, ya sudah dikubur saja. Kebetulan ada lahan yang penjaganya setuju,” ucapnya.

Menurutnya, keputusan untuk menguburkan beras lantaran demi menjaga sensitivitas, mencegah beras disalahgunakan serta menimbulkan masalah karena kondisinya yang telah rusak.

“Apalagi itu karung itu kan ada logonya banpres, kalau kita buang sembarang tempat nanti sama orang diambil dibuang nanti kita yang dituduh membuangnya,” katanya.

Baca Juga: Geger Temuan Kuburan Bansos Sembako di Depok, Begini Kronologinya

Ia menyebut penguburan tersebut dilakukan di tanah kosong sedalam tiga meter dan telah meminta izin kepada penjaga lahan.

“Jadi kita memang minta izin ke pihak yang menjaga. Hanya untuk menguburkan tidak membeli menguasai, jadi ya kita tidak mengecek kepemilikan lagi karena kita tidak membeli,” kata Hotman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya