SOLOPOS.COM - Pengendara jalan melintas di overpass Jl. D.I. Pandjaitan, Gilingan, Banjarsari, Solo, Sabtu (13/11/2021) siang. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo segera menutup Jl. DI Pandjaitan, tepatnya dari Perempatan Ngemplak hingga Simpang Monumen Mayor Achmadi Solo. Penutupan ini terkait akan dimulainya proyek peninggian overpass di jalur itu, yakni di Margorejo, Kelurahan Gilingan, Kecamata Banjarsari.

Peninggian overpass sekaligus penutupan ruas Jl. DI. Pandjaitan dimulai pada Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Peninggian overpass untuk mendukung operasional kereta rel listrik (KRL).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Solo, Mudo Prayitno, saat diwawancara , Sabtu (13/11/2021), mengonfirmasi adanya proyek peninggian overpass Jl. DI Pandjaitan.

Baca Juga: Ini Biaya yang Harus Disiapkan Orang Tua untuk Masuk SD di Soloraya

“Memang kemarin sudah koordinasi antara Dishub, Satlantas, DPU dan Balai Teknik Perkereta Apian Jawa Bagian Tengah, akan ada pekerjaan peninggian overpass di Jl. DI. Pandjaitan. Untuk akomodasi KRL,” terang Mudo.

Menurut dia, peninggian overpass dilakukan untuk membuat jaringan listrik di bagian atas jalur kereta yang dibutuhkan oleh KRL. “KRL butuh aliran listrik di atas. Jadi kalau tak ditinggikan, jaringan listriknya belum bisa,” urai dia.

Ihwal waktu pengerjaan proyek dan penutupan jalan, menurut Mudo, akan dilakukan selama enam bulan. Dishub Solo tengah menyusun sistem rekayasa lalu lintas memyangkut penutupan Jl. DI. Pandjaitan. Rekayasa lalin tersebut segera disosialisasikan.

Baca Juga: Dishub Solo Mulai Siapkan Pengaturan Lalu Lintas Sekitar Pasar Legi

Mudo menyatakan pelaku usaha di jalur yang ditutup tetap boleh beroperasi. Begitu juga pengguna jalan atau warga yang ingin menuju ke lokasi para pelaku usaha tersebut tetap dibolehkan.

“Buka tidak apa-apa, silakan buka. Tapi kan tak bisa menyebrang overpass karena ditutup. Kalau untuk aktivitas mangga, tidak masalah. Yang ditutup jembatannya. Simpang Ngemplak ditutup kecuali bagi yang berkepentingan,” kata dia.

Mudo menerangkan pengguna jalan dari arah utara yang ke selatan bisa melalui Jl. Ahmad Yani menuju Simpang Gilingan hingga Jl. S. Parman. Alternatif lain melalui Jl. Ahmad Yani-Simpang Ringin Semar dan Jl. Walter Monginsidi.

Baca Juga: Operasi Zebra Candi 2021 Dimulai Senin, Ini Sasaran Satlantas Solo

Begitu juga pengguna jalan dari area selatan ke utara bisa melalui jalur tersebut. Terpisah, Lurah Gilingan, Joko Partono, saat dihubungi melalui ponsel mengatakan sudah dilakukan sosialisasi rencana pengerjaan proyek itu.

Dari rapat koordinasi terakhir yang dilakukan, para pelaku usaha di Jl. DI. Pandjaitan tetap dibolehkan beroperasi. Pelaksana proyek tetap akan memberikan akses bagi warga maupun pengguna jalan di kawasan itu.

“Akses masih ada, hanya yang tidak boleh yang warga umum. Boleh dibuka operasi usahanya,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya