SOLOPOS.COM - Patrialis Akbar (tengah). (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)

Wapres Jusuf Kalla (JK) menyakini Patrialis Akbar ditangkap bukan manuver politik menjelang pergantian hakim MK.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) merasa prihatin dengan kabar tertangkapnya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tentu kita sangat prihatin karena ini lembaga hukum, tapi yang salah. Kita tunggu proses hukum,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Kamis (26/1/2017).

Wapres meyakini bahwa penangkapan Patrialis tidak terkait dengan manuver politik mengingat terjadi dekat dengan rencana pergantian Hakim MK dan revisi UU MK. “Saya tidak tahu, tapi saya yakin tidak. Karena saya sendiri belum dengar tapi yang begini kan informasi yang timbul kan,” ujarnya.

Adapun, JK mengatakan tertangkapnya hakim MK yang berasal dari parpol, seperti Patrialis dan Akil Mochtar, bukan menjadi rujukan utama untuk menolak hakim konstitusi yang berasal dari parpol.

“Yang kena di KPK kan iya benar ada dari partai, ada profesional, pejabat, ada pengusaha. Tidak berarti kalau dari partai itu pasti salah, tergantung orangnya,” ujarnya.

Patrialis memiliki latar belakang sebagai kader politik dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sebelum menjabat sebagai hakim MK, Patrialis pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo tak menyangkal adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. “Benar, ada OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis.

Kendati demikian, Agus tak ingin memaparkan kasus apa sebenarnya yang menjerat hakim MK itu. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” kata dia.

Sementara itu, santer dikabarkan jika dalam OTT itu tidak hanya Patrialis yang ditangkap melainkan masih ada dua orang lain yang ditangkap. Diduga, penangkapan dilakukan terhadap tiga orang tersebut terkait dengan suap menyuap guagatan judicial riview di MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya