Presiden Jokowi meminta Wapres JK menjadi saksi dalam pernikahan Kahiyang Ayu.
Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyempatkan diri mendatangi rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Jl. Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat. Kedatangannya untuk mengundang wakilnya tersebut sebagai saksi pernikahan anaknya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Juru Bicara Wapres, Husain Abdullah, menyatakan Presiden Jokowi tiba pada pukul 08.30 WIB bersama Ibu Iriana Joko Widodo dan anak sekaligus calon pengantin, Kahiyang Ayu. Presiden disambut langsung oleh Wapres JK beserta Ibu Mufidah Kalla. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 45 menit.
Tak hanya menyerahkan undangan, Jokowi juga meminta kesediaan JK untuk menjadi saksi pernikahan Kahiyang. “Pak Jokowi mengundang dan minta kesediaan bapak menjadi saksi. Kata Pak JK ‘siap Pak’,” kata Husain, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (31/10/2017).
Wapres pun menyanggupi permintaan itu. “Ini kan jadi saksi, jadi bapak harus lebih prepare,” ujar Husain.
Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution akan melangsungkan pernikahan pada Rabu (8/11/2017) di Gedung Grha Saba Buwana, Solo.