SOLOPOS.COM - Rizky Billar. (Instagram/@rizkybillar)

Solopos.com, SOLO-Jika Rizky Billar mangkir dua kali tanpa keterangan jelas untuk diperiksa dalam kasus dugaan KDRT, maka ia terancam dijemput paksa. Sebagaimana diketahui suami Lesti Kejora itu bakal dimintai keterangan pada Kamis (6/10/2022) esok.

Polisi telah menyampaikan surat panggilan terhadap suami Lesti Kejora tersebut. Diharapkan pria bernama asli Muhammad Rizky itu bisa hadir untuk memberikan keterangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terkait jadwal pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) esok bisa saja Rizky Billar tidak hadir. Namun jika ada keterangan soal ketidakhadiran, polisi bisa menjadwalkan ulang.

Baca Juga: Rizky Billar bakal Dipanggil Polisi pada Kamis

Ekspedisi Mudik 2024

“Jadi ketika sudah kita undang untuk memberikan keterangan di hari H nya, di jamnya, tidak hadir, kita bisa minta konfirmasi kenapa tidak bisa datang? Nanti kita jadwalkan hari yang lain,” jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari kanal Youtube Cumicumi pada Selasa (4/10/2022).

Nurma juga menjelaskan jika Rizky Billar mangkir atau tidak datang tanpa keterangan jelas sebanyak dua kali, maka bisa dijemput paksa. “Jika dalam dua kali tidak datang dengan keterangan tidak jelas, maka ketiga kami wajib jemput,” bebernya.

Baca Juga: Ekspresi Lesti Kejora saat Dapat Hadiah Yacht Mewah Rizky Billar Jadi Sorotan

Menurutnya, polisi sudah menyampaikan surat undangan pemeriksaan untuk Rizky Billar. “Untuk sementara ini kita menunggu saja untuk meminta keterangan dari sodara R.  Untuk sementara ini kita sudah menyerahkan undangan untuk beliau [Rizky Billar] untuk datang ke Polres Jaksel,” tegasnya.

Ditanya apakah boleh Rizky Billar datang lebih cepat sebelum jadwal pemanggilan dari polisi, Nurma menjawab hal itu dimungkinkan. “Kalo mau datang lebih cepat bisa? Bisa, bisa saja,” tegasnya.

Selain menyampaikan dampak jika Rizky Billar mangkir, AKP Nurma Dewi juga menyampaikan hasil cek ke TKP. “Jadi untuk cek TKP itu adalah kewajiban kita, kewajiban penyidik. Cek pertama udah kami lakukan dulu.
cek kedua kami lakukan lagi untuk melihat apakah masih ada yang bisa dipakai bukti untuk kasus yang dilaporkan kemarin,” jelasnya.

Baca Juga: Dokter Puspa Unggah Foto Lesti Kejora, Begini Reaksi Warganet

Menurut Nurma, semua proses sudah berjalan lancar sesuai prosedur. “Kalo menurut kita proses sudah berjalan lancar dari kita mulai mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, kemudian besok kita minta keterangan terduga yang dilaporkan,” tegasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya