SOLOPOS.COM - Jerinx SID bersama pengacaranya saat masuk ke dalam Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (6/8/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

Solopos.com, DENPASAR — Penabuh drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx, akhirnya mengirup udara bebas, Selasa (8/6/2021). Ia resmi bebas murni setelah mendekam selama 10 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kerobokan, Denpasar, setelah terjerat kasus ujaran kebencian “IDI kacung WHO”.

Selama di penjara, Jerinx membentuk band yang diberi nama Antrabez dan menciptakan beberapa lagu. Setelah bebas, pihak keluarga Jerinx berencana mennggelar proses pembersihan jiwa dan pikiran bagi pria bertato ini. Nama prosesinya adalah melukat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah itu [bebas] Jerinx akan langsung diajak keluarga melukat,” kata kuasa hukum Jerinx, I Wayan ‘Gendo’ Suardana, di Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021).

Melukat merupakan tradisi umat umat Hindu. Ayah Jerinx, Wayan Arjono, mengatakan prosesi melukat anaknya bakal dilakukan di salah satu rumah Ida Rsi. Ia berharap prosesi melukat bisa dilakukan sesuai rencana.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi Jaksa, Jerinx SID Segera Bebas

“Ini baru rencana ya, melukatnya yang pasti di rumah Ida Rsi-nya. Mudah-mudahan itu sesuai dengan rencana,” terang Arjono.

Prosesi yang dilakukan Jerinx dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga. Terlebih secara kebetulan Jerinx juga ingin mengikuti prosesi tersebut agar perjuangan namanya ke depan bisa lebih baik.

“Oh ya pasti kita orang Hindu, kita ini kan harus menjadi orang yang lebih baik. Istilahnya bersih,” terang Arjono.

Saat ditanya apa harapan untuk Jerinx ke depan, Arjono menyebutkan bahwa anaknya sudah besar dan meminta awak media menanyakan langsung harapan tersebut kepada Jerinx.

Saat keluar dari LP, Jerinx dijemput keluarga, kerabat, dan kuasa hukumnya. Selain itu ada rekan satu bandnya di SID, yakni Boby dan Eka.

Baca Juga: Jerinx Walk Out di Sidang Perdana “IDI Kacung WHO”, Ini Alasannya

Grup Band Anyar

Terkait aktivitas Jerinx membentuk grup band di LP disampaikan Kepala LP Kerobokan, Fikri Jaya Soebing. “Dia selama di dalam [LP], dia ada grup Antrabez. Beliau membuat beberapa lagu menciptakan beberapa lagu dan akan membuat album. Album untuk Antrabez sama warga binaan yang ada,” kata Fikri.

Menurutnya, selama di lapas, Jerinx berkegiatan biasa seperti warga binaan lainnya. Fikri menyampaikan tidak ada perlakukan khusus terhadap Jerinx.

“Kesehariannya dia sama seperti yang lain, ikut program pembinaan. Terutama karena dia musisi, dia bersama teman-teman yang ada di dalam membentuk suatu grup dan menciptakan beberapa buah lagu. Kita lakukan sama seperti yang lain. Dia juga dapat berbaur dapat melaksanakan program-program pembinaan yang ada di dalam LP,” terangnya.

Menurut Fikri, Jerinx bebas hari ini setelah putusan kasasinya keluar dari Mahkamah Agung (MA). Setelah itu, pihak kuasa pengacara Jerinx langsung membayar subsider yang ada.

“Pada hitungan yang ada, regulasi yang ada dia bebas pada hari ini. Dia bebas murni, tidak ada remisi tidak ada asimilasi. Kemarin hari Jumat pengacara telah memberikan surat bukti pembayaran subsider. Jadi pada 8 Juni ini yang bersangkutan bebas murni,” tutur Fikri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya