SOLOPOS.COM - Ribuan botol miras dan knalpot tidak standar dimusnahkan di Polres Boyolali, Jumat (9/4/2021). (Solopos-Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Menjelang Ramadan, Polres Boyolali memusnahkan sekitar 2.500 botol minuman keras atau miras dan knalpot sepeda motor tidak standar menjelang Ramadan. Polisi memastikan operasi penyakit masyarakat (pekat) akan terus dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di masyarakat.

Kapolres Boyolali melalui Kabag Ops Polres Boyolali, Kompol I Komang Budayana, mengatakan pada Jumat (9/4/2021) ada sebanyak 2.506 botol miras yang dimusnahkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Ada berbagai jenis [miras]. Itu kami dapatkan dari hasil operasi di berbagai wilayah di Boyolali. Baik di toko, tempat hiburan dan sebagainya. Ini merupakan antisipasi menjelang Ramadan agar pelaksanaan ibadah berlangsung tanpa gangguan," kata dia, Jumat.

Baca juga: Warga Pandean Boyolali Swadaya Tambal Jalan Kabupaten

Dia mengatakan di 2021 ini kegiatan operasi pekat sudah digelar sejak awal tahun. Dia memastikan kegiatan tersebut akan terus berjalan secara rutin ke depannya.

Selain miras, hari itu juga dimusnahkan sekitar 100 knalpot tidak standar. Keberadaan knalpot tidak standar dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat karena suaranya yang bising.

"Biasanya saat malam Minggu, banyak pengguna knalpot tidak standar. Kami lakukan operasi karena sangat mengganggu masyarakat," lanjut dia.

Baca juga: Bangun Zona Integritas, Polres Boyolali Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Sementara itu kegiatan operasi pekat dan pemusnahan miras mendapat dukungan dari tokoh masyarakat di Boyolali. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Boyolali, K. H. Habib Ihsanudin, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah Polres Boyolali dalam memusnahkan miras.

"Sebab dari segi hukum di Islam, miras hukumnya haram. Dengan telah dimusnahkannya [barang-barang hasil razia] itu semoga masyarakat bisa menjalankan ibadah [Ramadan] dengan lebih nyaman," kata dia.

Selain haram, keberadaan miras dinilai bisa memicu aksi kejahatan lainnya. Sebab dengan mengonsumsi miras, orang akan menjadi tidak sadar dan bisa melakukan penganiayaan, pembunuhan, dan sebagainya.

Baca juga: Pulang Kerja, Pria Cilacap Jadi Korban Pembacokan di Teras Boyolali

"Untuk itu dari MUI Boyolali sangat mendukung," kata dia.

Pemusnahan miras dan knalpot tidak standar dilakukan di halaman kantor Sat Reskrim Polres Boyolali. Boto-botol miras dan knalpot yang sudah ditata kemudian digilas dengan alat berat drum roller.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya