SOLOPOS.COM - Sapi yang terkena PMK tidak boleh dijadikan hewan kurban. (Ilustrasi/Freepik.com)

Solopos.com, KLATEN — Meski penyakit mulut dan kuku (PMK) mewabah di Klaten, harga hewan kurban menjelang Iduladha tahun 2022 tetap mengalami kenaikan dibandingkan hari biasa. Kenaikan hewan kurban berkisar Rp500.000 hingga Rp1,5 juta.

Momentum Iduladha tersisa kurang dari tiga pekan. Hingga sekarang, Pemkab Klaten masih menutup pasar hewan di Kabupaten Bersinar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seluruh pasar hewan ditutup selama 14 hari mulai Rabu (25/5/2022) hingga Selasa (7/6/2022). Penutupan sementara itu diperpanjang selama 14 hari hingga Selasa (21/6/2022) menyusul terus meningkatnya angka kasus ternak suspek PMK.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Klaten, Widodo, mengatakan harga hewan kurban di pasaran mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu terutama hewan kambing dan hewan sapi.

“Kenaikan harga kambing berkisar Rp500.000 per ekor. Harga kambing yang patut untuk kurban itu pada kisaran Rp3 juta. Kenaikan harga sapi berkisar Rp1,5 juta [harga sapi di pasaran kurang lebih senilai Rp20 juta per ekor],” katanya, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Sosialisasi Pencegahan PMK, Polisi Klaten Hindari Masuk Kandang Ternak

Salah satu peternak asal Kecamatan Wedi, Suryono, mengakui harga ternak untuk kurban saat ini naik. Terlebih pasar hewan masih ditutup.

Soal harga ternak untuk kurban, Suryono menjelaskan bervariasi tergantung kualias ternak serta bobot. Dia mencontohkan harga domba berumur 1,5 tahun dengan bobot berkisar 35-40 kg senilai Rp2,5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya