SOLOPOS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dikabarkan memiliki kekayaan yang fantastis. (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA–Dalam dua pekan terakhir nama Gubernur Papua, Lukas Enembe, menjadi sorotan seteleh ditetapkan sebagai tersangka. Hartanya fantastis hingga dikabarkan memiliki transaksi senilai Rp560 miliar di rekening kasino.

Pihak Lukas Enembe menuding bahwa penyidikan kasus korupsi Lukas Enembe ada sangkut pautnya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnaivian dan Badan Intelijen Negara (BIN). Dugaan campur tangan itu juga diungkapkan oleh politikus Demokrat Andi Arief. Andi Arief menuding kasus Lukas Enembe terkait dengan penolakan permintaan presiden supaya kekosongan wagub Papua diisi orang Jokowi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Terlepas benar atau tidak kabar tersebut, konflik antara Menteri Tito dan Lukas Enembe sudah terendus sejak pertengahan tahun 2021, ketika Lukas Enembe masih berada di Singapura, konon untuk berobat. Peristiwa itu terjadi Juli 2021.

Baca Juga Dikaitkan Lukas Enembe, Mendagri Tito Akui Teman Lama Tapi Tak Ikut Campur

Saat itu Lukas Enembe tiba-tiba memutuskan kembali ke Papua dari Singapura. Kepulangan Lukas Enembe itu diduga terkait dengan Surat Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah tanggal 24 Juni 2021 tentang penunjukan Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Papua, Dance Yulian Flassy.

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, di Jayapura, Jumat, mengatakan ada indikasi maladministrasi yang terjadi dalam persoalan ini, pasalnya penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar. “Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua, namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Lukas Enembe diacuhkan dan tidak digunakan,” katanya waktu itu.

Menurut Rifai Darus, berdasarkan hal tersebut, maka dalam waktu dekat Gubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan dugaan maladministrasi ini kepada Presiden Republik Indonesia, dan juga akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Papua. Adapun Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penasihat hukum Lukas Enembe Aloysius Renwarin mengaku heran kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, padahal belum pernah sekalipun diperiksa oleh KPK.

Baca Juga Peluang Lukas Enembe jadi Kepala Daerah Paling Korup Sepanjang Sejarah

“Hanya jangan akrena 1 miliar saja, itu apalagi uang pribadi dia, dipake untuk transfer untuk kepentingan dia, tahun 2020. Jadi statusnya sebagai tersangka ini aneh bin ajaib ini. Belum diperiksa, tersangka,” katanya.

Bantahan Tito

Adapun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menampik dirinya memiliki hubungan dengan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.

Tito juga membantah pernyataan penasihat hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat menyatakan Lukas Enembe merupakan korban politisasi dan kriminalisasi. “Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kemendagri. Saya sampaikan, itu murni. Kemarin press release jelas disampaikan Menkopolhukam, KPK, dan PPATK,” ujar Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, dikutip Jumat (23/9/2022).

Baca Juga KPK Panggil Lagi Gubernur Papua Lukas Enembe

Dia mengakui bahwa dirinya punya hubungan baik dengan Lukas. Tito bahkan menyatakan Lukas sebagai teman lamanya. Meski begitu, dia menegaskan tak akan ikut campur masalah hukum teman lamanya tersebut. Menurutnya, semua perkara bermula karena sistem perbankan menemukan transaksi yang mencurigakan di rekening Lukas.

“Kalau masalah hukum, saya tidak bisa ikut campur. Itu murni dari temuan sistem perbankan. Sistem perbankan itu kami sudah cek juga ke PPATK, yaitu adanya di dalam rekening yang bersangkutan adanya uang yang tidak sesuai dengan profile dan ini tentu akan meng-alert sistem perbankan. Dilaporkan pasti ke PPATK dan PPATK melakukan pendalaman,” jelas Tito.

Oleh sebab itu, Tito bingung jika pihaknya dikatakan punya peran dengan penetapan tersangka Lukas. Apalagi, lanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya mekanisme yang tak bertumpu pada satu orang, berbeda dengan Polri, Kejaksaan, atau TNI.

Baca Juga Lukas Enembe Beralasan Sakit

“KPK itu mengecek, punya mekanisme tersendiri, bukan seperti di Polri, Kejaksaan, di TNI yang satu komando. Di situ ada lima pimpinan, kolektif kolegian. dan mereka memiliki mekanisme yang standart operating procedure-nya sangat ketat,” lanjutnya.

Tito juga bingung dengan adanya anggapan bahwa Lukas sengaja dipolitisasi karena berasal dari oposisi pemerintah, Partai Demokrat. Dia mencontohkan, Bupati Mimika yang berasal dari Partai Golkar, salah satu koalisi pemerintah, juga sempat ditetapkan tersangka oleh KPK pada awal September.

Dia menegaskan, Kemendagri, dalam hubungannya dengan kasus Lukas, hanya berusaha membuat situasi politik agar tidak semakin memenas. “Jadi ini kami melihat apa yg dilakukan KPK semata-mata karena masukan dari PPATK dan masukan PPATK karena adanya sistem perbankan yang sudah dijelaskan. Clear saya kira dalam press release yang disampaikan oleh Bapak Menkopolhukam, KPK, dan PPATK. Jadi enggak ada hubungan sama sekali dengan urusan Kemendagri. Kemendagri hanya berusaha menjaga agar situasi politik dan pemerintahannya itu menjadi lebih landai saja,” ujar Tito.

Baca Juga Pendeta Alberth Yoku Ingatkan Gubernur Papua

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menduga Gubernur Papua Lukas Enembe kerap berpergian ke luar negeri. MAKI membeberkan jadwal perjalanan Lukas mondar-mandir ke luar negeri pada 2021 hingga 2022. “Jadwal perjalanan itu mulai mulai Desember 2021 sampai Agustus 2022, ada yang bahkan sampai ke Australia dan Jerman,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dilansir dari Tempo.

Boyamin menduga Lukas melakukan 25 kali perjalanan ke luar negeri dalam waktu kurang dari satu tahun. Negara-negara tujuan yang paling sering disinggahi politikus Partai Demokrat itu diduga adalah Singapura, Filipina dan Malaysia.

Sebagian perjalanan itu, kata dia, ditempuh melalui jalur darat. Namun, dia menduga ada sejumlah perjalanan yang menggunakan jet pribadi. Salah satunya perjalanan dari Singapura, Manado dan Jayapura pada 15 Agustus.

Baca Juga Uang Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe



Lukas, kata dia, menumpang jet pribadi Hawker 900XP/PK-RDA. “Tidak diketahui apakah perjalanan itu mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri atau tidak,” kata Boyamin. Boyamin juga menduga tujuan Lukas ke luar negeri salah satunya untuk bermain judi. Dia mengatakan Lukas diduga bermain judi di Singapura, Filipina dan Malaysia.

“Di Malaysia kami mendapatkan foto dia bermain di ruang VIP untuk level tinggi,” kata Boyamin.

Menurut Boyamin, seringnya Lukas berpergian ke luar negeri bisa menjadi petunjuk bahwa kondisi kesehatan Gubernur Papua dua periode itu memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Jejak Menteri Tito Hingga Kontroversi Kasus Lukas Enembe di KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya