SOLOPOS.COM - Dari kiri ke kanan: Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Sambo, Direskrimum Kombes Pol Krisna Murti dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam suatu acara tahun 2015 silam. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Di usia yang baru menginjak 48 tahun, Ferdy Sambo sudah meraih pangkat jenderal bintang dua Polri.

Ia berpotensi sampai ke puncak karier sebagai orang nomor satu di Polri seperti halnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun rentetan suara tembakan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 mengakhiri semuanya.

Karier moncer Ferdy Sambo hampir pasti tamat setelah ia menyandang status tersangka pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Suara tembakan terdengar dari rumah mantan Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo itu menjadi misteri hingga sebulan.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Disorot Media Malaysia, Singapura dan Australia

Suara letupan yang sesekali berhenti kemudian terdengar lagi. Sempat dikira suara petasan, kemudian klaim aksi polisi tembak polisi, kini tabir itu terbuka sudah.

Tembakan itu ternyata berasal dari pistol Bripka Rizal (RR) yang mengakhiri hidup Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Itulah versi terbaru Polri yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Pengacara Sebut Asmara Polwan dan Ferdy Sambo, Benarkah Rita Yuliana?

“Tidak ada tembak menembak, FS [Ferdy Sambo] perintahkan Bharada E menembak Brigadir J,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).

Setelah Brigadir J tewas, Ferdy Sambo kemudian merekayasa peristiwa. Dia mengambil pistol milik Brigadir J dan menembakkan peluru ke dinding berkali-berkali.

Tujuannya, kata Listyo, adalah untuk menghilangkan jejak supaya ada kesan Brigadir J tewas bukan dibunuh melainkan terlibat aksi tembak menembak dengan Bharada E.

Baca Juga: Bharada E: Jika Tidak Menembak, Saya yang Ditembak

Skenario inilah yang dipakai polisi pada awal peristiwa. Bahkan, jika mengikuti versi polisi pada saat itu, kronologi kasusnya bak drama khas sinetron Indonesia.

Brigadir J disebutkan menempelkan pistol ke kepala istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sembari melakukan pelecehan. Putri berteriak minta tolong.

Bharada E yang mendengar teriakan istri bosnya langsung mengecek ke lokasi. Masih versi asal polisi, Brigadir J terperanjat lalu menembakkan timah panas ke arah Bharada E.

Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J karena Kisah Asmara Ferdy Sambo Terbongkar?

Bharada E yang disebut sebagai penembak mahir, merespons dengan tembakan yang seluruhnya mengenai Brigadir J. Brigadir J pun tewas seketika.

Tapi ternyata informasi yang diterima publik Tanah Air dalam waktu sebulan itu semuanya itu bohong.

Satu persatu skenario itu mulai terbongkar. Penetapan Bharada E sebagai tersangka membuka tabir semuanya.

Baca Juga: Pengacara Sebut Asmara Polwan dan Ferdy Sambo, Benarkah Rita Yuliana?

Bharada E yang semula bungkam akhirnya berani bicara setelah sebelumnya ia bertemu orang tuanya.

Kemungkinan besar Bharada E mendapat petuah dari orangtuanya untuk jujur, sekaligus akan meringankan hukumannya kelak.

Bharada E mengungkapkan dirinya hanya diperintah untuk menembak oleh Ferdy Sambo. Laiknya bawahan mematuhi perintah atasan.

Baca Juga: Viral, Polwan Cantik Rita Yuliana Dikaitkan Kasus Ferdy Sambo

“Jadi Saudara FS (Ferdy Sambo) inilah yang tembak dinding berkali-kali agar seolah-olah terjadi baku tembak,” tutur Kapolri.

Kapolri juga menjelaskan fakta hukum baru terungkap setelah pihak tersangka Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di kediaman dinas tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Terkait apakah Saudara FS ini terlibat langsung atau tidak, kita masih menelusurinya,” katanya.

Baca Juga: TKP Kasus Kematian Brigadir J Bertambah 1, Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Yang jelas, Ferdy Sambo dan tiga anak buahnya, yakni Bharada E, Bripka RR dan warga sipil berinisial KM dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati.

Janggal Sejak Awal

Kejanggalan kematian Brigadir J memang sudah terendus sejak awal. Saksi-saksi di lokasi kejadian memberikan kesaksian yang berbeda dari versi polisi.

Para saksi di lokasi kejadian semula memang tidak curiga dengan apa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.



Namun, selang sehari semuanya berubah. Ada gelagat yang tidak beres seusai peristiwa suara letupan tersebut.

Baca Juga: Bharada E: Jika Tidak Menembak, Saya yang Ditembak

Suasana rumah jenderal bintang dua itu mendadak ramai. Beberapa polisi kemudian terlihat datang ke lokasi.

Seno Sukarto, Ketua RT di tempat tinggal Ferdy Sambo, tak habis pikir letupan tersebut ternyata suara tembakan senjata.

Pensiunan jenderal itu bahkan tidak tahu menahu jika suara letupan itu telah merenggut nyawa seorang polisi bernama Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Pengacara: Brigadir J Dihabisi karena Bocorkan Rahasia Ferdy Sambo

Ia mengaku mendengar suara letupan, yang ternyata senjata itu, berkali-kali.

Hanya saja, pernyataan Seno berbeda dengan polisi. Dia menyebut suara yang dia terdengar sesekali, bukan rentetan tembakan seperti yang diceritakan polisi.

“Ya ada tenggang waktu (suaranya), cuma berapa jumlahnya enggak kehitung. Lebih dari sekali, lebih dari dua kali lah,” tutur Seno saat ditemui di kediamannya, Rabu (13/7/2022).



Baca Juga: TKP Kasus Kematian Brigadir J Bertambah 1, Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Polisi, seperti banyak diberitakan, menceritakan bahwa Brigadir J dan Bharada E terlibat aksi baku tembak.

Aksi baku tembak itu berakhir dengan tumbangnya Brigadir J. Konon, Brigadir J terkena 7 tembakan Bharada E.

Enam peluru tembus dan 1 bersarang di tubuh polisi nahas tersebut. Versi polisi, aksi polisi tembak polisi itu dipicu oleh tindakan tidak pantas Brigadir J. Brigadir J disebut akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Beri Informasi Salah, Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan Dibela Atasan

Sementara Bharada E datang sebagai penyelamat. Menariknya, sosok Bharada E sampai saat ini tidak pernah dijelaskan secara detail. Polisi hanya menggambarkan Bhadara E sebagai jagoan tembak di Resimen Pelopor.

Namun kejanggalan mulai muncul. Pernyataan polisi berbeda-beda. Peristiwa tersebut itu juga terungkap tiga hari setelah insiden antara sesama polisi tersebut.

Sementara itu, ada luka trauma di sekujur wajah jenazah Brigadir J. Selain itu, keberadaan CCTV di sekitar lokasi juga semakin meningkatkan prasangka ketidakberesan kasus berdarah itu.

Baca Juga: Ketika LPSK Dibuat Gemas oleh Perilaku Istri Ferdy Sambo



Seno Sukarto menuturkan sehari setelah Brigadir J tewas, polisi mengganti kamera pengawas di sekitar rumah Ferdy Sambo, termasuk di pos pengamanan tanpa sepengetahuan dirinya sebagai kepala wilayah.

“Digantinya hari Sabtu, yang ganti ya mereka [polisi],” ujar Seno.

Rumah Ferdy Sambo terletak tak jauh dari pos satuan pengamanan alias satpam. Petugas Satpam juga mengaku mendengar suara letupan saat kejadian berlangsung.

Baca Juga: Mahfud Md: Kasus Brigadir J, Semangat Kejaksaan Harus seperti Polri

Hanya saja, pernyataan satpam di lokasi tidak konsisten. Mereka menyebut bahwa suara letupan dari arah rumah Ferdy Sambo sebagai suara petasan menjelang takbiran pada Jumat (8/7/2022).

Padahal, mayoritas umat Muslim di Indonesia merayakan Iduladha pada Minggu (10/9/2022).

Lindungi Keluarga

Penasihat hukum keluarga mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan dugaan pembunuhan Brigadir J adalah bentuk perlindungan seorang kepala keluarga kepada anggota keluarganya.

Arman masih mengacu kepada dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dia berkukuh bahwa dugaan pembunuhan tersebut tentu didasari oleh sebuah alasan yang kuat.



Baca Juga: Jejak Ferdy Sambo, Akhir Karier Pelopor Kaus Turn Back Crime

“Kami tim kuasa hukum percaya, bahwa klien kami Bapak FS adalah kepala keluarga yang bertanggungjawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya,” jelas Arman kepada wartawan di kediaman pribadi Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022).

Selain itu, Arman menyebut pihaknya akan terus memastikan seluruh hak hukum yang dimiliki Ferdy Sambo serta kepatuhannya dalam mengikuti proses hukum yang berlangsung.

“Terkait penetapan tersangka saudara FS, kami tim kuasa hukum menghormati penetapan tersebut dan akan segera fokus pada proses hukum selanjutnya,” tambah Arman.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Bakal Dipecat Polri?

Kendati demikian, Arman tetap meminta polisi untuk mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jejak Berdarah Jenderal Ferdy Sambo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya