SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan kedua pelaku pembobol konter HP dan barang bukti berupa 24 HP berbagai merek di Mapolsek Kartasura, Selasa (28/9/2021). (Istimewa/Polsek Kartasura)

Solopos.com, SUKOHARJO — Aparat Polsek Kartasura, Sukoharjo, menangkap dua maling pembobol konter HP FR Store Solo di Dusun Mendungan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Kedua pelaku menggasak puluhan HP berbagai merek di dalam etalase kaca konter itu pada Minggu (26/9/2021) malam.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (28/9/2021), kedua pelaku masing-masing TS, warga Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, dan SK, warga Dusun Mendungan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura. Saat kejadian, kedua pelaku masuk ke konter HP melalui plafon atap yang dirusak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan petugas menerima laporan pencurian puluhan HP pada Senin petang. Tak berapa lama kemudian, petugas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: DKK Sukoharjo: Target Vaksinasi Seharusnya 23.400 Orang/Hari

“Petugas memeriksa beberapa saksi termasuk pemilik konter HP di lokasi kejadian. Kedua pelaku memanjat dan menjebol plafon atap untuk masuk ke konter HP,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Petugas juga memeriksa rekaman kamera closed circuit television (CCTV) konter HP yang dibobol maling di Kartasura, Sukoharjo, itu. Dalam rekaman kamera CCTV, aksi pencurian HP yang dilakukan kedua pelaku berlangsung cukup cepat.

Merusak Kunci Etalase

Mereka mengambil HP berbagai merek setelah merusak kunci etalase kaca. Para pelaku lantas melarikan diri melewati lubang plafon atap yang dirusak.

Baca Juga: 22 SMA/SMK Sukoharjo Sudah PTM, Ini Daftarnya

“Pemilik toko lantas mengabarkan peristiwa ini kepada sesama pemilik dan pengelola konter HP di Singosaren Plaza Solo. Sehingga apabila ada masyarakat yang menjual HP bisa diantisipasi sebagai pelaku pencurian,” ujar Kapolsek.

Benar saja, salah satu maling konter di Kartasura, Sukoharjo, itu mendatangi konter HP di Singosaren Plaza Solo pada Senin (27/9/2021). Pelaku hendak menjual beberapa gawai di salah satu konter HP.

Lantaran curiga, karyawan konter memotret pelat nomor sepeda motor milik pelaku. Petugas langsung melacak identitas diri pemilik sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Kecil-Kecil, Magot Mampu Reduksi 6 Ton Sampah di Makamhaji Kartasura

Tak berapa lama, polisi menangkap TS yang tengah beristirahat di rumahnya. Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, polisi kembali menangkap pelaku lain, SK, di Pengging, Kecamatan Banyudono, Boyolali.

“Kami menyita barang bukti dari tangan pelaku sebanyak 24 HP berbagai merek. Kerugian akibat pencurian di konter HP ditaksir senilai Rp51 juta,” tuturnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya