SOLOPOS.COM - Ilustrasi Lockdown. (Freepik)

Solopospos.com, SEMARANG – Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, memerintahkan seluruh kabupaten/kota di wilayahnya yang berstatus zona merah Covid-19  melakukan mikro lockdown. Hal itu menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Jateng dalam beberapa pekan terakhir.

Dijumpai seusai menggelar rapat penanganan Covid-29 di kantornya, Senin (21/6/2021), Ganjar menyebut daerah zona merah di Jateng saat ini menjadi 13 kabupaten/kota. Dengan kata lain, wilayah zona merah atau risiko persebaran Covid-19 tinggi di Jateng bertambah tiga daerah dibanding pekan lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ke-13 daerah yang masuk zona merah Covid-19 itu yakni Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri dan Kota Semarang.

“Saya minta semuanya standby. Apa pun namanya, kalau kita lihat tren ada peningkatan. Kita sedang tidak baik-baik saja, maka harus mawas diri dan mengantisipasi,” ujar Ganjar.

Baca juga: Innalillahi, Sesepuh Dalang Klaten Ki Tomo Pandoyo Meninggal Dunia

Pengetatan di seluruh daerah di Jateng khususnya yang masuk zona merah harus dilakukan dengan mikro lockdown. Pihaknya telah mengirimkan surat edaran (SE) terkait pengetatan-pengetatan itu.

“Saya minta mikrozonasinya dipelototin. Bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro. Saya sudah sampaikan pada teman-teman Bupati/Wali Kota tidak usah ragu. Begitu di situ ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci. Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa,” tegasnya.

Seluruh daerah zona merah di Jateng lanjut Ganjar harus menerapkan lockdown mikro itu. Dengan begitu, maka mobilitas warga bisa ditekan sehingga penanganan bisa optimal.

Baca juga: 3 Mobil & 1 Truk Tabrakan Beruntun di Tol Boyolali:  2 Tewas, Sopir Truk Kabur

Selain itu, pelaksanaan PPKM mikro saat ini harus dilaksanakan lebih detail. Daerah zona merah harus menutup tempat-tempat wisata, tempat keramaian dan menganjurkan ibadah di rumah saja.

“Tempat keramaian, toko harus dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Saya terima ksih, beberapa kabupaten/kota sudah menggelar aksi di rumah saja. Ini akan kita buat rutin, dan nanti akan ditambah pelaksanaannya,” ucapnya.

Selain perintah untuk melakukan lockdown mikro, Ganjar juga memerintahkan seluruh kepala daerah untuk terus melakukan peningkatan tempat tidur, baik ICU dan isolasi di rumah sakit hingga tempat isolasi terpusat. Jika ada yang kesulitan, ia meminta agar segera koordinasi dengan Pemprov Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya