SOLOPOS.COM - Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Haryo Pamungkas mengunjungi korban luka-luka dalam kecelakaan lalu lintas tol Kanci di RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes, Senin (11/11/2019). (Antara-Jasa Raharja)

Solopos.com, SEMARANG — PT Jasa Raharja (Persero) memastikan jaminan bagi para korban kecelakaan lalu lintas di jalan tol Kanci-Pejagan Km. 246 A, Senin (11/11/2019). Santunan bagi para korban kecelakaan itu diantar langsung ke Brebes, Jawa Tengah.

Kecelakaan lalu lintas yang menimpa bus Sinar Jaya berpelat nomor B 7797 ZX mengakibatkan 25 orang korban luka-luka. "Kami atas nama PT Jasa Raharja turut prihatin atas kecelakaan ini dan untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan jaminan sesuai UU No. 33/1964 dan telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Haryo Pamungkas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal tersebut, menurut Kantor Berita Antara, disampaikan Haryo Pamungkas pada saat mengunjungi korban luka-luka di RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes, Senin pada hari terjadinya kecelakaan. "Jasa Raharja menjamin santunan bagi para korban. Biaya perawatannya maksimal Rp20 juta," katanya.

Jasa Raharja, lanjut Haryo Pamungkas, juga menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimal Rp1 juta dan ambulans maksimal Rp500.000 terhadap masing-masing korban luka-luka. Kecelakaan lalu lintas bus Sinar Jaya B 7797 ZX terjadi Senin pukul 12.00 WIB.

Sebanyak 25 korban luka-luka yang dibawa ke RS Bhakti Asih Brebes, RSUD Brebes, dan RS Mutiara Bunda. Menindaklanjuti kecelakaan di jalan tol Kanci tersebut, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Brebes dan rumah sakit untuk mendata korban.

Berdasarkan data yang diperoleh, Jasa Raharja langsung mengambil tindakan sesuai regulasi yang berlaku, yakni memberikan jaminan kepada para korban.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya