SOLOPOS.COM - Karyawan jasa pengiriman barang di Stasiun Balapan Solo mengecek sangkar berisi burung yang akan dikirimkan via kereta api, Rabu (29/4/2015). (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Jasa eksepedisi dengan kereta api meningkat khususnya untuk pengiriman burung.

Solopos.com, SOLO — Bisnis jual beli burung yang marak beberapa tahun terakhir ikut mendongkrak order pengiriman burung via kereta api (KA). Dalam sehari, jasa titipan kilat melalui KA bisa melayani pengiriman puluhan jenis burung ke luar kota.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karyawan staf administrasi CV Karya Indah Delapan Express, Priyani, mengaku bisa menerima orderan pengiriman hingga 30 burung sehari. Ada berbagai jenis burung yang dikirim, di antaranya jalak, love bird, hingga kenari.

Burung tersebut dikirim ke berbagai wilayah seperti Kulonprogo, Jogja, hingga Jakarta. Menurutnya, banyak masyarakat yang memilih menggunakan jasa pengiriman lewat KA karena lebih cepat.

Selain itu, pengiriman burung lewat KA juga tidak membutuhkan surat pernyataan hewan tersebut sehat. Pihaknya juga memberikan jaminan jika burung yang dikirimkan hilang dalam perjalanan.

“Kalau burung hilang saat perjalanan, kami akan juga bertanggung jawab menelusuri penyebabnya. Tetapi, kalau burung itu mati, kami tidak bertanggung jawab karena kan tidak tahu hewan itu sebelumnya sehat atau tidak,” paparnya kepada , Senin (27/4/2015).

Untuk burung, dia mematok tarif Rp70.000-Rp100.000 sekali kirim. Untuk menjaga keamanan, burung harus dikirim dengan sangkarnya.

Jasa pengiriman barang via KA lainnya, PT Herona Express Stasiun Balapan Solo, juga mengalami hal serupa dengan CV Karya Indah Delapan Express.

Penanggung jawab PT Herona Express Stasiun Balapan Solo, Pratiwi Adi Setyorini, mengaku banyak mendapatkan order pengiriman burung via kereta api.

“Selain burung ada banyak juga yang mengirimkan anjing dan hewan reptil lainnya. Namun, pengiriman burung ini sekarang lebih banyak karena mudah dan cepat. Pengirimannya juga tidak memerlukan surat keterangan sehat. Tetapi kalau untuk beberapa jenis hewan lain seperti anjing itu diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat,” paparnya, Rabu (30/4/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya