SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

 

JOGJA–Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jogja berhasil mengungkap istilah yang dipergunakan para kurir narkoba. Dalam aksinya, para kurir biasa menggunakan istilah makanan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dalam melakukan transaksi, kurir sabu yang kami tangkap menggunakan istilah gudangan. Itu dilakukan tersangka saat menyerahkan paket sabu kepada petugas yang menyamar,” jelas Kasatresnarkoba Polresta Jogja Kompol Topo Subroto, Senin (10/6/2013) di kantornya.

Topo mengungkapkan, istilah itu didapatkan usai pihaknya menangkap SA,45, seorang kurir di wilayah Gamping, Sleman, beberapa waktu lalu. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan paket sabu jenis madu basah dengan berat 2 06,8 gram.

Petugas, kata Topo meringkus tersangka usai menyerahkan paket yang dibungkus menggunakan kantung plastik. Saat menyerahkan paket tersebut, tersangka mengucapkan ‘Ini gudangannya’.

“Kalau ditaksir, sabu dengan kualitas nomor satu itu senilai Rp325 juta. Tersangka mengaku setiap mengantar barang mendapatkan upah Rp200.000 hingga Rp300.000,” terang Topo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya