SOLOPOS.COM - Ilustrasi jual beli online (alleywatch.com)

Solopos.com, JAKARTA – Teknologi semakin berkembang jelas memberikan manfaat luar biasa di berbagai sektor. Tak dimungkiri, semakin hari semakin banyak pelaku bisnis memanfaatkan kemajuan teknologi karena cara ini efektif untuk meningkatkan penjualan.

Namun sayang, tak sedikit pula orang-orang yang tak bertanggung jawab dan bermain nakal dalam bertransaksi. Untuk itu Anda sebagai pembeli, Anda perlu hati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ada beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi pembeli jualan online di media digital. Tujuannya agar kita tidak menjadi korban penipuan saat bertransaksi online.

Berikut tips agar tidak menjadi korban penipuan digital yang telah dirangkum dari Bisnis.com, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Best Western Premier Solo Baru Berbagi Kasih dengan Anak-Anak Yatim

Menjaga Informasi Pribadi

Hal yang paling utama menjadi pengguna aplikasi jual beli online adalah menjaga informasi pribadi. Informasi seperti nama, alamat, KTP, SIM, dan lain-lain. Terlebih lagi ketika sedang memasukkan data-data khusus dalam aplikasi tertentu. Seperti memasukkan nomor rekening, harus lebih hati-hati dan teliti, jangan sembarangan.

Di tambah, kini ada ketentuan untuk foto selfie dengan KTP. Apabila aplikasi jual beli online yang dituju tidak begitu jelas, ada baiknya untuk tidak melakukan foto. Mewaspadai hal-hal seperti digunakannya foto tersebut untuk data pinjaman online.

Jangan Memberikan Kode OTP

OTP merupakan password ketika Anda sedang membuat akun atau memindahkan akun pada aplikasi tertentu. Seperti contoh, kode tersebut biasanya dikirim melalui telepon, email, dan SMS. Sehingga, wajib hukumnya bagi Anda untuk menjaga dengan baik password atau kode OTP tersebut.

Pasalnya, kode atau password tersebut difungsikan sebagai portal bahwa yang sedang melakukan seperti, pembuatan akun, transaksi, dan lain-lain adalah Anda, bukan orang lain. Jadi, apabila ada yang meminta kode OTP atau password Anda, patut dicurigai. Serta, jangan memberikan kode tersebut kepada orang lain.

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Meningkat

Jangan Mudah Tergiur dengan Hadiah yang Ditawarkan

Biasanya di berbagai platform, ada iming-iming hadiah yang ditawarkan. Luar biasanya, hadiah tersebut sungguh tidak masuk akal secara logika. Misal, berupa uang, motor, bahkan mobil. Namun anehnya, hadiah tersebut akan di dapat dengan mudah. Justru dari situ, Anda patut mencurigai hal tersebut.

Untuk itu, lebih baik segera cek ke website atau platform resmi untuk mengecek kebenaran. Maka dari itu, Anda jangan mudah tergiur akan tawaran-tawaran hadiah dari beragam platform.

Jangan Mentransfer ke Rekening Pribadi

Pelaku penipuan, pasti akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apa yang ia incar. Misal, ingin mendapatkan data diri korban, uang, atau yang lainnya. Biasanya, untuk mendapatkan itu pelaku meminta korban untuk menebus dengan sejumlah uang.

Biasanya, korban diminta untuk mentrasfer ke dalam rekening pribadinya.Dapat dipastikan, apabila harus mengirim sejumlah uang dalam rekening pribadi seseorang, yang mana bukan atas nama instansi, jelas hal tersebut penipuan.

Hanya Percaya Situs Resmi

Kini, banyak sekali akun media sosial yang mengatasnamakan instansi tertentu. Sebaiknya, Anda perlu perhatikan akun-akun resmi yang telah terverifikasi. Sehingga, Anda tidak mudah terkecoh dengan tawaran-tawaran tertentu dari pelaku penipuan. Terus pantau situs-situs instansi resmi, dan percaya situs resmi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya