SOLOPOS.COM - Ilustrasi bansos Covid-19 (Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR --Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar akan membuka pendaftaran program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahap sepuluh pada Senin-Kamis (9-12/11/2020).

Pendaftaran yang dimaksud mengumpulkan berkas ke Kantor Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Karanganyar pada hari kerja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tetapi, pelaku usaha bisa mulai mengakses pendaftaran tahap sepuluh secara online melalui https://bit.ly/pendataanukmkaranganyar mulai Minggu (8/11/2020) pukul 13.00 WIB.

"Pendaftaran tahap sepuluh kami buka pekan depan. Silakan mendaftar bagi yang belum mendaftar. Pendaftaran akan dibuka sampai Kementerian Koperasi dan UKM menutup pendaftaran. Informasi awal sampai Desember, tetapi kami menunggu surat resmi saja," kata Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Adolfus Joce Bau, saat berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon, Sabtu (7/11/2020).

Debat I Paslon Pilkada Solo Kelar, Kapolresta: Aman Sesuai Rencana

Oce, sapaan akrabnya, mengingatkan pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar agar tidak mencoba mendaftar kembali. Hal itu karena sistem akan mendeteksi secara otomatis bahwa pelaku usaha tersebut sudah pernah mendaftar pada tahap sebelumnya.

Pendaftar tahap satu hingga lima, yakni 28.772 pelaku usaha. Pendaftaran tahap enam sebanyak 5.962 pelaku usaha. Pendaftaran tahap tujuh sejumlah 13.303 pelaku usaha.

Sedangkan pendaftaran tahap delapan, yaitu 14.563 pelaku usaha. Pendaftaran tahap sembilan adalah 5.362 pelaku usaha. Total pendaftar tahap enam hingga sembilan 39.190 pelaku usaha.

Rangsang UMKM Bergeliat, Pemkab Karanganyar Adakan Pasar Tiban di Desa

"Pendaftar meningkat. Pendaftar pada lima tahap awal dengan empat tahap terakhir ini kan lebih banyak yang empat tahap terakhir kan. Bisa jadi yang baru pulang merantau langsung membuka usaha. Akses pendaftaran online lancar. Kalau ada kesulitan, kami bantu. Bisa datang ke kantor, kami bantu mengisikan," ujar dia.

Pulang Merantau dari Batam

Oce menceritakan momen saat salah satu calon pendaftar datang ke Kantor Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar.

Warga tersebut pulang merantau dari Kota Batam. Dia bertanya tentang nomor rekening perbankan. Warga itu sudah memiliki nomor rekening tetapi tercatat di salah satu bank di Kota Batam.

"Kami sarankan buat [rekening] baru di Karanganyar. Kan enggak mungkin dia ke Batam hanya untuk mencairkan bantuan. Ada yang cerita sudah mengajukan kok belum dapat. Ada yang tidak mendaftar tetapi menerima pesan singkat [SMS]. Kami telusuri lalu jelaskan pelan-pelan. Banyak yang ke kantor mengeluh," ungkap Oce.

Gunung Merapi Siaga, Warga Tegalmulyo Klaten Gercep Bikin Dapur Umum

Oce mengungkapkan Disdagnakerkop dan UKM hanya berwenang mengumpulkan berkas pendaftaran. Kewenangan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Koperasi dan UKM. Selain itu, lanjut Oce, persoalan yang berkaitan dengan perbankan, hanya bisa diselesaikan oleh pihak perbankan.

"Jadi kalau ada keluhan soal bank, saya sarankan membawa buku tabungan lalu datang ke bank. Cek rekening dan saldo. Kami tidak berwenang. Kami sebatas pengumpulan berkas," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya