SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO -- Kota Solo masih menduduki peringkat kedua tertinggi dalam hal peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jawa Tengah. Pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terkendala pandemi Covid-19.

Fakta tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi Tim Terpadu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kompleks Balai Kota, Solo, Selasa (20/4/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solo, Indradi, menjelaskan jumlah peredaran narkoba Kota Solo hanya lebih rendah dari Semarang.

Baca Juga: Resmi! Pemkot Solo Larang Mudik Per 1 Mei, Nekat Siap-Siap Karantina 5 Hari

“Upaya pencegahan setiap daerah ada Tim Terpadu P4GN. Jadi ada rencana aksi daerah terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba,” katanya kepada wartawan setelah rapat tim terpadu.

Menurutnya, Kota Solo memiliki 19 organisasi perangkat daerah (OPD) dibantu sejumlah instansi, antara lain TNI/Polri untuk mendukung upaya tim terpadu dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Mudik Solo Dilarang Per 1 Mei, Kecuali Untuk Beberapa Kepentingan Ini

Hal itu sesuai program masing-masing instansi, antara lain sosialisasi, rehabilitasi sosial, dan pelatihan. Indradi mengatakan tantangan dalam menjalankan program pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba Solo selama pandemi Covid-19.

Data Terperinci

Terutama adanya refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Juga pembatasan kegiatan sosial. “Tapi bukan berarti tidak berjalan. Jalan dengan menyesuaikan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga: APILL Contra Flow BST Jl Slamet Riyadi Solo Diatur Ulang Mulai Besok, Begini Polanya

Sementara itu, saat wartawan meminta data secara terperinci mengenai peredaran narkoba di Solo, ia menjelaskan hal itu tidak disampaikan secara detail pada rapat hari itu. Ia akan meminta konfirmasi kepada Polresta Solo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani, menjelaskan banyaknya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena Kota Solo adalah kota jasa, pariwisata, dan kota pusat hiburan. Kota Solo menempati peringkat kedua sejak beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Viral Adu Banteng Avanza Vs BST Solo, Kedua Sopir Diperiksa Polisi

“Gerakan masyarakat kami upayakan. Antisipasi dengan kelurahan antinarkoba sehingga masyarakat turut berperan dalam penanggulangan penyebaran narkoba,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya