SOLOPOS.COM - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (tengah) didampingi Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X dan Asisten Sekretariat Daerah (Setda) DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Pemda DIY Sumadi, saat menyampaikan Sapa Aruh di di Bangsal Kepatihan, Kepatihan, Kota Jogja, Rabu (22/12/2021). (Harianjogja.com/Jumali)

Solopos.com, JOGJA — Jangan harap bakal ada pesta dan kemeriahan Malam Tahun Baru 2022 di Kota Jogja, DIY. Malam pergantian tahun bakal berlangsung sepi, seperti malam-malam biasanya.

Pasalnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X melarang adanya kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2022. Alasannya, sudah pasti, untuk menghindari penularan Covid-19 dan demi kemaslahatan bersama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru serta acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup, karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Sultan dalam Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan, Kepatihan, Kota Jogja, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga: Dishub Kulonprogo akan Berlakukan Aturan Ganjil Genap di Pantai Glagah

Raja Ngayogyakarta Hadiningrat ini menegaskan meski pemerintah pusat telah membatalkan PPKM level 3, masyarakat dan wisatawan harus terus menerapkan protokol kesehatan.

“Sudah menjadi adatnya bahwa di momentum akhir tahun, Yogyakarta dikunjungi oleh saudara-saudara kita dari berbagai wilayah di Indonesia. Untuk itulah, saya mengimbau seluruh warga Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tetap patuh menegakan protokol kesehatan,” harap Sultan.

Pada kesempatan tersebut, Sultan juga meminta kepada Satgas Covid-19 di tingkat RT maupun RW atau dukuh untuk terus mengawasi titik-titik wisata dan juga titik lokasi keramaian masyarakat menjelang libur Nataru.

Baca Juga: Perhatian! Hindari 2 Ruas Jalan di Bantul Ini saat Libur Tahun Baru

” Aktifkan kembali koordinasi dengan selter dan fasilitas kesehatan setempat sebagai langkah preventif,” imbuh Sultan.

Sultan juga berpesan kepada para pelaku wisata seperti travel agent untuk menjadi teladan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas di DIY. Terutama di kawasan-kawasan wisata.

“Pun demikian kepada pelaku wisata, travel agent dan seluruh jasa pendukungnya, agar menjadi teladan terdepan dalam menavigasi dan mentaati ketentuan yang berlaku,” kata Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya