SOLOPOS.COM - Ilustrasi makan di restoran (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah tempat kuliner khas Solo menerapkan aturan baru bagi pembeli yang ingin makan di tempat.

Aturan baru ini mungkin akan membuat sejumlah pembeli kaget, bahkan keberatan. Misalnya, soal pengaturan jarak meja makan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain mengatur jarak, pengelola kuliner khas Solo juga melarang pembeli mendekatkan meja dan kursi seperti yang jamak dilakukan untuk konsumen dalam rombongan.

Libur Lebaran di Tengah Pandemi, Kuliner Khas Solo Ini Tetap Diserbu Pembeli

Pemilik Selat Vien’s, Serra Rianda, mengatakan ada aturan baru berupa pembatasan jarak bagi pembeli yang makan di tempat diberlakukan di area restoran.

Aturan baru itu seperti mengurangi jumlah meja pelanggan yang biasanya 85 buah menjadi 35 meja. Sementara jarak per meja sekitar 1,5 meter.

Dia menyediakan mesin electronic data capture (EDC) di kasir sehingga pelanggan disarankan membayar dengan cara nontunai.

Langgar Aturan Saat Jl Lawu Karanganyar Dibuka Kembali, Puluhan Motor Berknalpot Brong Diamankan

“Di dekat kasir ada papan pengumuman berisi syarat-syarat yang harus pengunjung taati jika hendak makan di tempat kami. Selain harus jaga jarak, pakai hand sanitizer, hingga tidak boleh menggeser meja,” kata Serra Rianda kepada Solopos.com, Selasa (26/5/2020).

Meski jumlah pelanggan yang jajan di restorannya (dine in) atau makan di tempat berkurang selama pandemi Covid-19, angka penjualan online melalui layanan aplikasi Gofood maupun Grabfood justru meningkat.

Ia mencatat order online ini naik dua kali lipat daripada hari biasa sebelum dilanda corona. Tim marketing ia gerakkan untuk mengunggah produk dengan narasi kreatif di media sosial seperti Instagram di akun @viens_selat.

Tempat Ibadah Segera Dibuka Lagi, Menag: Presiden dan Wapres Rindu Berjemaah

Kuliner khas Solo lainnya, yakni Rumah Makan Kusuma Sari juga menerapkan aturan baru seiring pandemi Covid-19. Generasi ketiga pemilik RM Kusuma Sari, Herwita Titi Sekartaji, menjelaskan pihaknya sudah menerapkan prosedur pencegahan Covid-19 sejak Kota Solo ditetapkan berstatus kejadian luar biasa atau KLB.

Meja Restoran Dikurangi Separuh

Namun demikian, aturan yang sifatnya imbauan kini menjadi kewajiban, seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, hingga jaga jarak.

Tambah Banyak, Korban PHK di Sukoharjo Capai 1.133 Orang di 12 Perusahaan

Bahkan, meja dan kursi di restorannya sudah dikurangi separuh untuk menjaga jarak satu pelanggan dengan lainnya. Pelanggan juga tak diperbolehkan menggeser meja dan kursi yang sudah ditata sedemikian rupa.

Penjualan Kusuma Sari juga terbantu dengan banyaknya order online via aplikasi Gofood dan Grabfood.

“Order online lumayan, bisa separuh dari omzet. Setelah libur dua hari karena Lebaran, sudah banyak pelanggan yang dine in. Tenant di mal juga kami buka, yakni di Solo Paragon Mall dan The Park,” kata Tita.

Presiden Jokowi Bicara Tren Daya Penularan Virus Corona R0, Apa Maksudnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya