SOLOPOS.COM - Ribuan botol miras disita Polres Klaten dari para pedagang saat menggelar operasi selama sepekan. Foto diambil Selasa (19/4/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATENPolres Klaten kembali menyita ribuan botol miras selama sepekan terakhir. Total miras yang disita sebanyak 1.115 botol dari operasi yang digelar selama sepekan, 12-18 April 2022.

Wakalpores Klaten, Kompol Sumiarta, mengatakan miras disita personel Polres Klaten berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Operasi penertiban penjualan miras saat memasuki Ramadan semakin digencarkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Miras itu disita personel Satsamapta (274 botol), Satnarkoba (499 botol), serta jajaran Polsek (342 botol). Mereka yang kedapatan menjual miras secara ilegal dijerat pasal 42 hufur C jo Pasal 54 ayat 1 Perda Klaten No. 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama tiga bulan dan/atau denda paling banyak Rp50 juta.

“Modus yang dilakukan para pelaku menjual miras secara ilegal di dalam rumah,” kata Kompol Sumiarta, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: Ratusan Sepeda Motor Disita Polres Klaten dalam 2 Pekan, Milik Siapa?

Kaur Bin Ops (KBO) Satsamapta Polres Klaten, Iptu Suyono, mengatakan Satsamapta menyita ratusan botol miras dari dua pedagang. Salah satu pedagang itu sempat mengelak saat didatangi petugas yang mendapatkan informasi kuat jika dia menjual miras.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati miras disimpan di dalam mobil. Penjual miras lainnya menjual miras dengan cara menyimpan botol miras di rumah saudaranya untuk mengelabui petugas.

“Kami tetap melakukan penindakan dan miras kami bawa ke Mapolres,” kata Iptu Suyono.

Baca Juga: Jadi Arena Balap Liar, 3 Kawasan di Klaten Ini Pernah Dikosek Polisi

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan operasi miras terus digencarkan termasuk selama Ramadan ini. Kapolres mengatakan gencarnya operasi miras dan pekat untuk menjaga situasi aman dan tertib terutama selama Ramadan.

“Kalau memang masih ada yang menjual atau tempat-tempat yang dirasa menjadi lokasi pekat, tolong disampaikan ke Polres Klaten melalui media sosial IG dan sebagainya kami sudah terbuka. Silakan sampaikan nanti pasti kami tindak lanjuti dan itu tidak akan lama,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan pengaruh miras menjadi awal terjadinya tindak kekerasan hingga kejahatan. Dia menjelaskan karakteristik kejadian perkelahian maupun pengeroyokan di Klaten rata-rata diawali atau dipengaruhi miras.

Baca Juga: Ini Alasan Satlantas Polres Klaten Sita 105 Sepeda Motor di Rawa Jombor

“Bahkan, peristiwa pembunuhan teman karib yang terjadi di Kecamatan Jogonalan beberapa waktu lalu diawali dari kegiatan mabuk-mabukan bareng,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya