Solopos.com, WONOGIRI - Pemkab Wonogiri mulai memberikan kelonggaran kepada objek wisata dan pelaksanaan hajatan di tengah pademi Covid-19. Namun, pemkab mengimbau seluruh pihak untuk tetap menaati protokol kesehatan.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan pemkab telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran. Penyelenggaraan hajatan dan pembukaan objek wisata di wonogiri diperbolehkan. Hal itu dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pencegahan Covid-19 dan aktivitas ekonomi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: Jadi Sasaran Kemarahan Bupati Alor, Mensos Risma Jelaskan Alasan Salurkan Bantuan Melalui DPRD
"Saat ini kondisinya sudah memungkinkan untuk diberi kelonggaran. Tinggal menggaungkan ke semua pihak agar selalu menerapkan protokol kesehatan, baik secara individu maupun kelompok," ujar dia kepada wartawan di Ruang Paripurna DPRD Wonogiri, Rabu (2/6/2021).
Menurut dia, kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan akan mengarah kepada cakupan yang lebih luas. Namun dengan syarat seluruh pihak bisa menjaga keselamatan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau kami longgarkan tapi sejumlah pihak abai terhadap prokes, akan kami tutup lagi objek wisata, hajatan kembali dilarang. Menegakkan prokes bukan hanya beban satgas, tapi juga menjadi tugas masyarakat," kata Jekek.
Baca Juga: Jelang RUPS KB Bukopin, Sinergi KB Kookmin dan Bosowa Semakin Menguat
Berdasarkan data yang dihimpun dari website resmi Pemkab Wonogiri, hingga Selasa (1/6/2021), pukul 21.00 WIB, jumlah kasus Covid-19 di Wonogiri secara kumulatif mencapai 4.541 kasus, dengan jumlah kasus aktif sebanyak 187 orang.
Rinciannya, 80 orang dirawat di rumah sakit dan 107 orang menjalani isolasi mandiri. Sementara itu, 4.101 orang telah sembuh dan 253 orang dinyatakan meninggal dunia.