SOLOPOS.COM - CEO PSIS Semarang Alamsyah Satyanegara Sukawijaya alias Yoyok Sukawi. (Instagram-@psisfcofficial)

Solopos.com, SEMARANG — Kabar kurang mengenakan datang dari kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, yang tersandung kasus dugaan pemukulan seorang aparat Brimob saat sedang pulang ke kampung halamannya di Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Menanggapi kasus tersebut, PSIS Semarang pun akan menghormati proses hukum yang ada terhadap penjaga gawang timnya tersebut.

CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, mengaku telah mendengar kabar terkait kasus hukum yang tengah dijalani Jandia. Ia pun akan menghormati proses hukum yang ada dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pertama, kami menghormati kasus hukum yang ada. Kemudian, kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kiper kami, Jandia Eka Putra,” ujar Yoyok dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com, Senin (9/5/2022).

Kendati demikian, Yoyok mengaku siap jika nantinya Jandia membutuhkan pendampingan secara hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan pemukulan atau penganiyaan terhadap aparat Brimob Polda Sumbar itu.

“Kalau diperlukan, kami juga akan dampingi Jandia secara hukum dalam kasus tersebut,” tegas Yoyok.

Baca juga: Tanpa Jandia Eka, Begini Susunan Pemain PSIS Semarang Vs Sriwijaya FC

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Jandia diduga terlibat pemukulan atau penganiayaan terhadap seorang aparat Brimob Polda Sumbar, Briptu Fauzi Rizki Saputra, saat berada di objek wisata Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, Sumbar, Minggu (8/5/2022).

Saksi

Jandia saat ini pun masih menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut di Polresta Padang. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan pemeriksaan terhadap penjaga gawang PSIS Semarang itu berlangsung hari ini, Senin.

“Kemarin sempat diamankan di Polsek, tadi malam kami ambil alih. Karena diduga pelaku banyak, sekitar 10 orang, kami masih periksa peran-peran orang yang diamankan ini,” kata dia.

Dari pemeriksaan untuk sementara dua orang telah mengaku dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan beberapa orang lainnya masih berstatus saksi dan terus diperiksa. “Selebihnya masih saksi, kami masih melengkapi alat bukti,” kata dia.

Baca juga: Diduga Pukuli Aparat Brimob, Kiper PSIS Semarang Diperiksa Polisi

Sementara itu, status Jandia saat ini masih sebagai saksi. Meski demikian, jika dia terlibat dalam kasus penganiayaan aparat Brimob Polda Sumbar, maka Jandia pun akan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan pemukulan atau penganiayaan itu terjadi saat aparat Brimob Polda Sumbar dan keluarganya tengah berwisata di Pantai Pasir Jambak. Kala itu, Jandia tengah bermain sepak bola bersama beberapa orang lainnya di lokasi yang sama.

“Kebetulan anggota Brimob jalan-jalan ke pantai bersama keluarga. Anaknya lagi duduk bermain pasir, kemudian datang pemuda main bola, satu tim lima orang. Jadi main bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob,” jelasnya.

Aparat Brimob itu pun sempat melakukan dua kali teguran kepada Jandia dan teman-temannya yang bermain bola. Meskki demikian, teguran itu tak digubris hingga terjadi cekcok yang berujung pada pemukulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya