SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Solopos.com, SOLO -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapannya terkait surat edaran atau SE terbaru Wali Kota Solo yang tidak jadi membatasi jam buka usaha kuliner maksimal pukul 19.00 WIB selama PSBB.

Berbicara dalam Focus Group Discussion yang diselenggarakan Solopos, Senin (11/1/2021) malam, Ganjar mengatakan instruksi dari pemerintah pusat sudah jelas. Usaha apa pun boleh buka, tapi harus menerapkan protokol kesehatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menambahkan pada intinya yang tidak diperbolehkan adalah kerumunan. Pada sisi lain juga harus tetap memakai masker dan mencuci tangan. "Kan intinya boleh buka asalkan tidak berkerumun. Awalnya seperti itu. Namun karena sulit diatur maka akhirnya jam operasionalnya dibatasi melalui kebijakan PPKM," katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Wali Kota Solo Terbitkan SE Baru: Jam Buka Usaha Kuliner Tak Jadi Dibatasi

Menurut Ganjar, tidak ada larangan orang melakukan kegiatan selama PSBB termasuk di Solo. "Seharusnya orang tidak berpatokan pada apa kegiatan yang dilarang. Tapi bagaimana protokol kesehatan bisa diterapkan. Jika bepergian tidak pakai masker atau berkerumun, nanti bisa kena operasi. Itu yang dilarang," imbuh Ganjar.

Sebagaiamana pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kota Solo tidak membatasi jam operasional usaha kuliner seperti warung makan, hik, pusat kuliner dan kafe selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Jawa-Bali.

Jam Buka Usaha Kuliner Solo Tak Dibatasi, Satgas Covid-19: Langgar Prokes, Bubarkan!

Jumlah Pembeli

Waktu operasional usaha kuliner sesuai jam operasional masing-masing. "Yang kami batasi itu kegiatannya. Bukan wilayahnya," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, pada acara yang sama yang digelar secara virtual.

Meski usaha kuliner tidak dibatasi jam operasionalnya, kata Rudy, Pemkot Solo mengatur tentang jumlah pembeli yang boleh makan atau minum di tempat. Dalam ketentuan itu, pembeli yang boleh menikmati hidangan di tempat hanya 25 persen dari tota kapasitas tempat.

Pajero Hilang Kendali dan Terhempas Di Tol Sragen, Pengemudinya Meninggal Dunia

"Misal kursi panjang muat empat orang, saat ini hanya boleh diduduki satu orang. Tikar di hik yang kapasitasnya 20 orang, hanya kami bolehkan lima orang. Solo ini kota tidak pernah tidur. Kalau suruh tidur jadi tidak bisa kalau dibatasi jam," katanya.

Bahkan, kata Rudi, warung yang buka pukul 01.00 WIB pun ia persilakan. Namun, kapasitas tempat duduk maksimal 25 persen. "Satu lagi, jika ada kerumunan lebih dari lima orang kami tegur. Bahkan bisa jadi kami bubarkan," kata Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya