SOLOPOS.COM - Orang tua calon peserta didik baru terlihat antre mendaftarkan anaknya sekolah secara online mandiri di Pusat Pelayanan Informasi PPDB 2022 Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Solo, Senin (20/6/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo mulai membuka masa registrasi akun Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi bagi calon siswa TK, SD, dan SMP per Senin (20/6/2022). Antrean warga yang mendatangi Pusat Pelayanan Informasi PPDB 2022 Disdik Solo pun langsung melonjak.

Hingga pukul 13.15 WIB, Senin, sudah ada 91 orang mengadukan berbagai kendala dan masalah yang ditemui saat proses PPDB berlangsung. Hal tersebut disampaikan Pejabat Humas Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Joko Purwanto, di sela-sela melayani masyarakat. “Hari ini sudah ada 91 orang, ini istirahat dulu,” jelasnya, Senin.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Layanan informasi yang dibuka Disdik Solo sejak 13 Juni 2022 lalu itu pada pekan lalu mencatat sekitar 60 orang datang per harinya. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan pada hari pertama pembukaan jalur zonasi, Senin.

Sementara itu, Kasi Manajemen Peningkatan Mutu Disdik Solo, Abi Satoto, saat ditemui Solopos.com, mengatakan mayoritas aduan permasalahan pada PPDB jalur zonasi disampaikan baik oleh orang tua ataupun calon peserta didik (CPD) SMP. “Campur ya. Tapi yang paling banyak memang SMP, SD masuk SMP,” jelasnya.

Dari pantauan Disdik Solo, permasalahan tentang ketidakcocokan alamat banyak ditemui saat jalur zonasi mulai dibuka. Kesalahan tersebut banyak ditemui para CPD dari kelurahan hasil pemekaran di Kota Solo.

Baca Juga: Zonasi PPDB, Hanya 2 SMAN di Solo Yang Tak Menerima Siswa Luar Kota

Kelurahan Hasil Pemekaran

“Untuk salah koordinat enggak. Yang banyak salah alamat. Utamanya warga dari kelurahan hasil pemekaran,” jelasnya. Saat dicek petugas Disdik Solo, kebanyakan data mereka belum diperbarui menjadi alamat yang baru.

Masih ada sekolah asal CPD yang belum patuh melakukan pembaruan data sehingga imbasnya ada kesalahan alamat yang harus ditanggung pendaftar. “Itu ternyata database-nya belum diubah ke alamat baru. Tapi hanya sebagian, database kan ditarik dari Dapodik yang mengisi dari sekolah asal,” tuturnya.

Abi menambahkan Disdik Solo selalu minta satuan pendidikan untuk selalu verifikasi dan validasi, data diri, identitas, dan alamat calon peserta didik pada PPBD jalur zonasi tersebut. Namun sayangnya masih ada beberapa sekolah yang belum mengerjakan hal tersebut secara maksimal.

Baca Juga: Daftar Zonasi PPDB 2022 SMP Negeri di Solo, Buruan Dicek ya!

“Kami selalu minta selalu verifikasi dan validasi, alamat, identitas, ada beberapa sekolah yang dikerjakan dengan baik dan belum,” jelasnya. Lagi-lagi, Disdik Solo mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat mengisi data registrasi PPDB.

Pastikan nama CPD, alamat, asal sekolah, nomor induk keluarga (NIK), dan nomor induk siswa nasional (NISN) tepat. “Kadang-kadang karena literasinya kurang. Pokoke lihat namanya udah benar langsung klik selesai tidak melihat alamat, NIK, NISN,” ujar Abi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya