SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek infrastruktur (Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Rencana pembangunan jalur lingkar timur-selatan Kota Solo melewati 17 desa/kelurahan di enam kecamatan di Kabupaten Sukoharjo. Apabila disetujui pemerintah pusat, proses pembangunan jalur lingkar itu membutuhkan waktu  lama terutama proses pembebasan lahan.

Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sukoharjo, Ibnu Tjahyana, mengatakan berdasarkan dokumen roadmap jalur lingkar timur-selatan Kota Solo melintasi beberapa daerah di Soloraya yakni Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi ada 17 desa di enam kecamatan yang dilewati jalur lingkar timur-selatan Kota Solo. Sudah saya hitung jumlah desa yang dilewati jalur lingkar Kota Solo. Sebagian besar terletak di wilayah Sukoharjo. Memang ada beberapa desa di Karanganyar namun jumlahnya tak sebanyak Sukoharjo,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Inginkan Jalur Lingkar Timur-Selatan Solo, Gibran Surati Menteri PUPR

Sebagai informasi, wacana pembangunan jalur lingkar timur-selatan bergulir sejak 2016 bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas dalam kota dengan mengalihkan jalur kendaraan berat. Agar proyek pembangunan jalur lingkar itu segera terealisasi, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengirim surat resmi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada awal Maret.

Lokasi jalur lingkar timur-selatan Kota Solo berawal di Kebakkramat, Karanganyar menuju Desa Palur, Bekonang, Gadingan, Plumbon, Wirun, Tegalmade di Kecamatan Mojalaban. Kemudian melintasi Desa Karangwuni dan Desa Pranan di Kecamatan Polokarto. Selanjutnya, melewati Kelurahan Bulakrejo di Kecamatan Sukoharjo, Desa Parangjoro di Kecamatan Grogol menuju wilayah Desa Mancasan, Menuran di wilayah Kecamatan Baki dan berakhir di Desa Sanggung, Kecamatan Gatak.

Membutuhkan Waktu Lama

Ibnu memperkirakan pembebasan lahan proyek pembangunan jalur lingkar Kota Solo membutuhkan waktu cukup lama. “Bisa jadi banyak pekarangan rumah penduduk, toko, atau industri yang terdampak pembangunan jalur lingkar. Belum lagi jika ada tanah kas desa yang terkena pembangunan jalur lingkar. Prosesnya pembebasan lahan bakal panjang dan membutuhkan waktu lama,” kata dia.

Baca juga: Sudah Ada DED, Dishub Solo Ungkit Proyek Jalur Lingkar Timur-Selatan

Lebih jauh, Ibnu tak memungkiri jalur lingkar timur-selatan Kota Solo bakal terintegrasi dengan jalur lingkar timur (JLT) Sukoharjo. Titik bertemunya jalur lingkar timur-selatan Kota Solo dengan JLT Sukoharjo di wilayah Desa Palur, Mojolaban.

“Jika disetujui, pengerjaan proyek pembangunan jalur lingkar Kota Solo ditangani langsung pemerintah pusat. Jalur lingkar Kota Solo menghubungkan Jalan Solo-Tawangmangu dengan Jalan Solo-Jogja yang berstatus jalan nasional,” kata dia.

Seorang petani asal Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Paidi, mengatakan ada dampak positif dan negatif rencana pembangunan jalur lingkat Kota Solo. Dampak positifnya menumbuhkan perekonomian daerah. Sementara dampak negatifnya berkurangnya lahan pertanian produktif lantaran terkena proyek pembangunan jalur lingkar.

Baca juga: 200 Ajuan PBG Masuk SIMBG, Pemkab Sukoharjo Masih Godok Payung Hukum

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya