SOLOPOS.COM - Ilustrasi kereta api (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA- Kementerian Perhubungan memprioritaskan pengembangan kereta lintas kota/provinsi dengan mengaktifkan kembali jalur rel lama (reaktifasi).

Reaktifasi rel lintas kota itu rencananya dilakukan untuk kembali menghubungkan Jogja- Magelang dengan kereta. “Ini paling mudah karena masih menjadi kewenangan kementerian,” ujar Direktur Jendral Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko usai penandatanganan nota kesepahataman (MoU) pengembangan dan penyelenggaraan perkeretaapian DIY di Komplek Kepatihan Jogja, Jumat (26/9/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rel-rel lama itu menurutnya sengaja dibiarkan sebagai pertanda daerah tersebut masih merupakan tanah perhubungan. Persoalannya lokasi- lokasi tersebut kini telah banyak dijadikan permukiman dan bahkan menjadi jalan Magelang.

“Tergantung daerahnya kalau banyak pemukiman atau jalan [rel] harus di atas,” ujarnya.

Ia menarget kontruksi baru dapat dilakukan sekitar dua sampai tiga tahun lagi, karena tahun depan desain pengembangan baru dilakukan.

Jika dihitung dari Jogja, menurutnya, panjang rel itu sekitar 60 Kilometer. Ia mengatakan kereta yang akan digunakan jenis diesel. Sebab, kereta api listrik membutuhkan banyak biaya lagi untuk pemasangan jaringan listriknya.

Kereta ini nantinya juga akan memfasilitasi wisatawan yang ingin berkunjung ke Borobudur. Ia berharap reaktifasi rel Jogja Magelang ini dapat dikembangkan sampai Temanggung bahkan Semarang.

Hermanto mengatakan reaktifasi tersebut menjadi program kementerian mengingat semakin padatnya jalan. Pekerjaan kontruksi reaktifasi yang sudah berjalan saat ini adalah di jalur lama Kedungjati sampai Ambarawa, Jawa Tengah Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya