SOLOPOS.COM - Stadion Sultan Agung Bantul (Twitter @ssabantul)

Solopos.com, MALANG—Manajemen Arema FC mengajukan Stadion Sultan Agung Bantul, DI Yogyakarta, sebagai home base atau kandang tim berjuluk Singo Edan untuk melakoni putaran kedua kompetisi Liga 1 2022-2023.

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto, mengatakan Stadion Sultan Agung Bantul dipilih menjadi home base Singo Edan tersebut telah mempertimbangkan sejumlah stadion lain.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

“Sebenarnya ada beberapa pilihan stadion, tapi akhirnya kami memutuskan untuk mengajukan Stadion Sultan Agung Bantul sebagai home base di putaran kedua Liga 1 2022,” kata Tatang di Kota Malang, Selasa (3/1/2023), seperti dilansir dari Antara.

Sebagai informasi, Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia seusai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Tatang menjelaskan salah satu hal yang menjadi pertimbangan pemilihan stadion tersebut adalah Stadion Sultan Agung telah lolos dalam penilaian yang dilakukan oleh sejumlah pihak terkait yang memiliki kewenangan.

Terlebih, lanjutnya, stadion milik Pemerintah Kabupaten Bantul tersebut juga menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan sisa putaran pertama kompetisi Liga 1 2022-2023. Sisa putaran pertama kompetisi Liga 1 dilakukan menggunakan sistem bubble di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

“Kami patuh terhadap kebijakan mengenai venue pertandingan, termasuk untuk menentukan stadion mana yang akan dijadikan home base untuk Arema FC di putaran kedua nanti,” katanya.

Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda senilai Rp250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya