SOLOPOS.COM - Ilustrasi lampu penerangan jalan. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN – Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen mengakui anggaran pemeliharaan lampu penerangan jalan umum alias PJU pada tahun ini relatif minim yakni Rp10 juta. Jumlah itu menurun drastis mengingat anggaran pemeliharaan lampu PJU pada 2020 mencapai sekitar Rp80 juta.

Datangnya Pandemi Covid-19 membuat Pemkab Sragen merasionalisasi anggaran sejak 2020. Sejumlah anggaran dipangkas lalu dialihkan untuk kegiatan penanggulangan Covid-19. Dari dana alokasi umum (DAU) 2021 senilai Rp1,04 triliun, sebanyak 8% atau Rp83,28 miliar di antaranya digunakan untuk penanganan Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kebijakan refocusing DAU itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) No. SE-2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021. Sebelum ada kebijakan refocusing DAU, Pemkab Sragen hanya menyediakan anggaran Rp10 miliar yang bersumber dari belanja tak terduga untuk penanganan Covid-19 pada 2021.

Baca juga: Klaster Lamaran di Sragen: 12 Warga Brangkal Gemolong Positif Covid-19

Ekspedisi Mudik 2024

Kebijakan refocusing anggaran untuk kegiatan penanggulangan Covid-19 itu membuat porsi anggaran sejumlah kegiatan menjadi berkurang. Kegiatan pemeliharaan lampu PJU misalnya, hanya mendapat porsi anggaran Rp10 juta dari APBD Sragen 2021.

“Dalam setahun, kami diberi anggaran Rp10 juta untuk mengurusi [semua lampu PJU] se-Kabupaten Sragen. Untuk harga lampu berkisar Rp300.000-Rp500.000. Itu baru harga lampu, belum komponen lain yang harus diganti karena rusak,” terang Kabid Lalu Lintas, Dishub Sragen, David Hendrata, kepada Solopos.com, Rabu (9/6/2021).

Di sisi lain, David mengaku belum mendapat laporan terkait adanya lampu PJU di jalan Saradan-Pengkok Sragen yang mati dalam beberapa hari terakhir. Gelapnya kondisinya jalan kabupaten itu disinyalir sebagai salah satu penyebab terjadinya dua kecelakaan tunggal yang mengakibatkan nyawa dua pengendara motor melayang dalam kurun waktu lima hari.

“Nanti biar kami cek dulu ke lokasi,” paparnya.

Baca juga: Heboh Antrean Menu BTS di McD Solo & Sukoharjo Langgar Prokes & Bikin Macet Dibubarkan Satgas Covid-19

Kecelakaan

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan tunggal akibat menabrak pohon jati yang merenggut korban jiwa di jalan Saradan-Pengkok, tepatnya di Dukuh Gembong, RT 04/RW 01, Desa Saradan, Karangmalang, Sragen, Senin (7/6/2021) dini hari, seperti menghadirkan deja vu bagi warga sekitar.

Belum hilang dalam ingatan warga sekitar, pada Rabu (2/6/2021) malam, sebuah kecelakaan tragis juga terjadi di lokasi yang sama. Kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, sementara kecelakaan kedua terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.

Baca juga: 8 Curug Eksotis di Desa Wisata Ketenger Banyumas Suguhkan Keindahan Serupa di Swiss

Jenis kecelakaannya sama-sama kecelakaan tunggal yang dialami oleh pengendara sepeda motor. Kedua kecelakaan tunggal itu sama-sama merenggut satu korban jiwa yakni pengendara sepeda motor. Jenis pohon yang ditabrak juga sama yakni pohon jati yang difungsikan sebagai turus jalan.

Korban kecelakaan tunggal yang pertama diketahui bernama Sumarwan, 45, warga Sidodari, Pereng, Mojogedang, Karanganyar. Sementara korban kecelakaan kedua atas nama Juangsa Bagus Cahyono, 27, warga Tanjung RT 12, Desa Celep, Kedawung, Sragen. Keduanya sama-sama memacu kendaraan dari arah selatan menuju utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya