SOLOPOS.COM - Jl. Adi Soemarmo sebelah barat Balai Desa Tohudan, Colomadu, rusak parah. Lubang yang tertutup air cukup dalam sehingga membahayakan , pengguna jalan, Senin (19/3/2018). (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

Jl Adi Soemarmo digelontor Rp9,1 M untuk perbaikan.

Solopos.com, KARANGANYAR—Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Karanganyar menerima 45 paket proyek pembangunan infrastruktur hingga pertengahan Maret 2018.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

ULP sudah memproses 35 paket proyek pembangunan infrastruktur. Sisanya sepuluh paket proyek pembangunan infrastruktur baru saja masuk sehingga belum diproses.

Sekretaris ULP Setda Karanganyar, Heru Edi Arfianto, menyebutkan tiga proyek di antara 35 proyek sudah diproses. Tiga proyek itu adalah paket pembangunan jalan Colomadu-Banyuanyar (Jl. Adi Soemarmo) Rp9,1 miliar; jalan Grompol-Jambangan Rp5,2 miliar; dan Tasikmadu-Dagen Rp3,2 miliar.

“Sudah masuk 35 paket. Rata-rata proyek infrastruktur. Paket jalan Colomadu-Banyuanyar itu Rp9.1 miliar. Itu paling tinggi untuk paket proyek saat ini. Sudah masuk dan diproses ULP,” kata Heru saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/3/2018).

Heru menuturkan pengajuan paket proyek pembangunan pada tahun ini relatif cepat apabila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dia membenarkan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) didesak mempercepat permohonan lelang agar pekerjaan tidak menumpuk di belakang.

“Kalau itu kan kembali ke kesiapan masing-masing SKPD. Kalau kami sih pemrosesan sampai rampung itu kan sudah ada format dan ketentuan. Proses cek sampai tayang kalau lancar 25-30 hari,” ujar dia.

Heru menyebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi seperti permohonan lelang ditandatangani pejabat pembuat komitmen (PPK), spesifikasi, kalau bangunan konstruksi harus ada gambar, dan lain-lain. (baca juga: Perbaikan Jalan Rusak Karanganyar Mulai Maret 2018)

“Kalau barang enggak ada gambar enggak apa-apa. Ada bill of quantity atau estimasi biaya untuk memudahkan penyedia menawar. Itu masih ada persyaratan pendukung lainnya. Misalnya, rencana umum pengadaan harus sudah diumumkan, dokumen pelaksanaan anggaran, time schedule, dan lain-lain,” ujar dia.

Heru memberikan contoh proses tiga proyek tersebut di atas. Paket proyek pembangunan jalan Colomadu-Banyuanyar sudah mencapai pembuktian kualifikasi, paket jalan Grompol-Jambangan dan Tasikmadu-Dagen sudah memasuki masa sanggah. Heru juga menjelaskan apabila paket proyek gagal lelang. Dia menyebut sejumlah penyebab proyek gagal lelang, seperti dokumen penyedia tidak memenuhi persyaratan lelang atau administrasi, teknis, harga, dan kualifikasi.

“Empat hal itu harus lolos. Kalau tidak lolos satu poin saja ya gagal. Kalau gagal lelang ada rapat evaluasi. Apa masalahnya. Setelah itu lelang ulang. Rata-rata gagal karena administrasi, kadang soal teknis. Ini kan by system jadi ya kalau salah satu gagal ya langsung gugur,” jelas dia.

Tugas ULP adalah membantu memilih penyedia jasa berdasarkan portofolio. Dia menyampaikan ULP membantu memilih penyedia jasa yang menguntungkan negara. Dia menyampaikan hal itu saat ditanya perihal sejumlah penyedia jasa yang melarikan diri karena pekerjaan tidak selesai.

“Dimintai tolong memilih penyedia berdasarkan portofolio. Kami pilih penyedia yang menguntungkan negara. Kalau sudah ditentukan pemenang itu dikembalikan ke PPK,” ujar dia.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa DPU mengajukan sepuluh paket proyek pembangunan infrastruktur. Nilai proyek tertinggi Rp5 miliar untuk pembangunan jalan Colomadu-Kalipati paling rendah Rp500 juta untuk pembangunan jalan di depan PG Colomadu atau lebih sering disebut sumur bor.

“Baru masuk ini. Baru saja. Nanti prosesnya 25-30 hari,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya