SOLOPOS.COM - Pengendara melintas di ruas Jalan Pemuda, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klaten Tengah, Kamis (3/2/2022). Arus lalu lintas pada ruas Jalan Pemuda antara simpang empat Bareng hingga simpang tiga Tugu Adipura diberlakukan selama 24 jam. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATENJalan Pemuda Klaten akan dibuat searah selama 24 jam mulai 10 Februari 2022. Setidaknya ada dua alasan mengapa jalan protokol di Kabupaten Bersinar itu diberlakukan searah tidak hanya pada pukul 05.00-22.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Supriyono, mengatakan pemberlakuan arus lalu lintas Jalan Pemuda searah selama 24 jam dilatarbelakangi faktor kerawanan kecelakaan ketika mulai diberlakukan arus lalu lintas dua arah.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Pertimbangan lain memberlakukan arus lalu lintas Jalan Pemuda searah selama 24 jam untuk menghidupkan kawasan di jalan protokol sisi utara seperti Jalan Merbabu dan Jalan Mayor Kusmanto yang kini ramai dengan tempat kuliner,” ujar Supriyono, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Ingat, Jalan Pemuda Klaten Searah Full 24 Jam Mulai 10 Februari 2022

Sekretaris Dishub Klaten, Joko Suwanto, menambahkan pertimbangan utama mengubah ketentuan arus lalu lintas searah di Jalan Pemuda menjadi selama 24 jam lantaran faktor keselamatan. Kerap terjadi kecelakaan lalu lintas ketika pemberlakuan arus lalu lintas dua arah saat malam hingga pagi.

“Pertimbangan diberlakukan searah selama 24 jam karena rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran terutama saat pukul 22.00 WIB atau peralihan dari searah menjadi dua arah,” ungkap dia.

Dishub Klaten bakal memberlakukan uji coba penerapan arus lalu lintas searah 24 jam di Jalan Pemuda selama sebulan. Setelah uji coba berlangsung selama sebulan, petugas mulai menerapkan sanksi bagi pengendara yang melanggar ketentuan arus berupa penilangan. Hanya, penerapan sanksi itu dilakukan kepolisian.

Baca Juga: Hidupkan Kawasan Utara Klaten, Jalan Pemuda akan Dibikin Searah 24 Jam

Seperti diketahui, arus lalu ruas Jalan Pemuda antara simpang empat Bareng, Kecamatan Klaten Tengah hingga simpang tiga Tugu Adipura, Kecamatan Klaten Tengah, diberlakukan searah mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB. Arus lalu lintas menjadi dua arah berlaku pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya