SOLOPOS.COM - Pengendara melintas di ruas Jalan Pemuda, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klaten Tengah, Kamis (3/2/2022). Arus lalu lintas pada ruas Jalan Pemuda antara simpang empat Bareng hingga simpang tiga Tugu Adipura diberlakukan selama 24 jam. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN–Ketentuan jalur searah selama 24 jam di sepanjang Jalan Pemuda Klaten antara simpang empat Bareng hingga Tugu Adipura mulai diterapkan Kamis (10/2/2022). Guna menyosialisasikan ketentuan itu, Dinas Perhubungan atau Dishub Klaten bakal menempatkan petugas di empat lokasi sepanjang Jalan Pemuda antara simpang empat Bareng hingga Tugu Adipura selama tiga hari.

Selama ini, arus lalu ruas Jalan Pemuda antara simpang empat Bareng, Kecamatan Klaten Tengah, hingga simpang tiga Tugu Adipura, Kecamatan Klaten Tengah diberlakukan searah mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB. Jalur searah diberlakukan dari arah Solo ke Jogja. Sementara, arus lalu lintas menjadi dua arah atau dari arah Solo dan Jogja berlaku pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketentuan arah arus lalu lintas searah selama 24 jam itu diberlakukan guna mencegah kecelakaan lalu lintas di sepanjang Jalan Pemuda yang kerap terjadi saat malam. Selain itu, pemberlakuan tersebut ditujukan guna menghidupkan kawasan di jalan lingkar sisi utara yang kini menjadi salah satu pusat kuliner baru di Klaten.

Baca Juga: Jalan Pemuda Klaten Searah Full 24 Jam Per 10 Februari, Ini Alasannya

Pemberlakuan arus lalu lintas searah selama 24 jam yakni dari arah Solo ke Jogja. Sementara, dari arah Jogja ke Solo bisa melewati jalur lingkar sisi utara. Arus kendaraan dari Jogja ke Solo sesampainya di simpang tiga Tugu Adipura yang berdekatan dengan Pemkab Klaten belok ke kiri.

“Betul, mulai nanti malam kami berlakukan jalur searah selama 24 jam,” kata Kepala Dishub Klaten, Supriyono, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (10/2/2022).

Supriyono menjelaskan untuk sementara belum ada penindakan bagi pelanggar ketentuan tersebut. Dishub masih melakukan sosialisasi. Guna sosialisasi tersebut, Dishub juga bakal menempatkan petugas di empat lokasi sepanjang Jalan Pemuda antara simpang empat Bareng hingga simpang tiga Tugu Adipura. “Kami tempatkan petugas di empat titik mulai nanti malam sampai Minggu [13/2/2022],” urai dia.

Baca Juga: Ingat, Jalan Pemuda Klaten Searah Full 24 Jam Mulai 10 Februari 2022

Di sisi lain, Supriyono membenarkan hingga kini pemberlakuan ketentuan penutupan ruas jalan protokol dari simpang tiga Masjid Agung Al Aqsha Klaten hingga simpang empat Tegalyoso termasuk di dalamnya ruas Jalan Pemuda masih diberlakukan. Penutupan itu dilakukan mulai pukul 21.00 WIB-05.00 WIB sejak Juli 2021 guna mengurangi mobilitas serta kerumunan gegara pandemi Covid-19. “Ketentuan itu sampai saat ini masih diberlakukan,” urai dia.

Sekretaris Dishub Klaten, Joko Suwanto, mengatakan pertimbangan utama penerapan Jalan Pemuda searah 24 jam lantaran faktor keselamatan. Kerap terjadi kecelakaan lalu lintas ketika pemberlakuan arus lalu lintas dua arah saat malam hingga pagi.

“Pertimbangan diberlakukan searah selama 24 jam karena rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran terutama saat pukul 22.00 WIB atau peralihan dari searah menjadi dua arah,” ungkap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya