SOLOPOS.COM - Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri, Setyo Sukarno bersama Forum Anak Wonogiri berfoto selepas acara VLH KLA 2022 di Ruang Kahyangan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri, Kamis (9/6/2022). (Istimewa/Forum Anak Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menerima banyak catatan saat proses Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kamis (9/6/2022). Kemen PPPA banyak mempertanyakan kevalidan data yang yang dicantumkan pemkab dalam proses penilaian KLA.

Hal tersebut lantaran data yang diberikan pemkab pada tim penilai KLA masih banyak kekurangan. Pemkab belum atau tidak menyertakan bukti-bukti pendukung program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam mewujudkan KLA. Tim verifikasi KLA juga menemukan beberapa data yang dicantumkan tidak tidak sesuai dengan kluster penilain KLA.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu contohnya, tim gugus tugas KLA Kabupaten Wonogiri tidak menyertakan bukti bahwa anak-anak dilibatkan dalam perumusan peraturan daerah (Perda) No.1/2021 tentang penyelenggaran KLA.

Tim penilai KLA menyarankan Pemkab Wonogiri membentuk unit pelaksana teknis dinas (UPTD) perlindungan perempuan dan anak (PPA). Pemkab juga diminta membentuk pusat informasi sahabat anak (PISA) sebagai informasi layak anak sekaligus indikator KLA.

Selain itu, pemerintah sebaiknya membuat regulasi tentang pembatasan atau pelarangan iklan rokok. Terlebih pada tempat yang banyak dilalui anak-anak sekolah.

Baca Juga: Pemkab Wonogiri Optimistis Raih Predikat Nindya KLA, Upayanya?

Ketua Gugus Tugas Kabupaten Wonogiri, Heru Utomo, mengaku telah memberikan data laporan sesuai dengan 24 indikator KLA. Data tersebut akan menjadi bahan penilaian dalam penentuan KLA di Kabupaten Wonogiri. Ia mengakui tim gugus tugas masih lemah pada pelampiran data khususnya dokumentasi kegiatan.

“Ada satu kelembagaan dan lima kluster yang terdiri dari 24 indikator yang harus dipenuhi. Hal itu merupakan tolok ukur bagi sebuah daerah untuk ditetapkan sebagai KLA atau tidak. Kami telah memenuhi semua indikator, tapi memang kami belum sadar pentingnya dokumentasi kegiatan,” kata Heru saat ditemui Solopos.com selepas acara VLH KLA di Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri.

Dia melanjutkan, kekurangan data segera dilengkapi dalam waktu 2×24 jam. Saran dan masukan dari Kemen PPPA juga akan ditindaklanjuti meningkatkan pelayanan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Ia mengakui perjalanan Kabupaten Wonogiri mendapatkan KLA masih cukup panjang.

“Pembentukan UPTD PPA masih terkendala dengan regulasi dan anggaran. Tetapi saat ini sudah dalam tahap kajian akademis. Sementara untuk PISA, segera kami tindak lanjuti,” ujar dia.

Baca Juga: 11 Tahun Menanti, Wonogiri Akhirnya Raih Predikat KLA Kategori Pratama

Perihal iklan produk rokok, lanjut Heru, pemerintah sudah melarang pemasangan iklan rokok pada jalan-jalan utama. Meski iklan produk rokok berpotensi memberikan banyak pendapatan asli daerah (PAD), pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan ramah anak dengan melarang produk rokok terpasang pada papan reklame di jalan-jalan protokoler.

Ketua Forum Anak Kabupaten Wonogiri, Nanda Fatica Nindi Saputri, mengatakan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan Pemkab Wonogiri dalam mewujudkan KLA. Ruang-ruang publik ramah anak, seperti taman bermain masih kurang. Kemudahan akses anak terhadap buku pun masih terbilang sulit. Hal itu karena jumlah perpustakaan di ruang publik masih minim.

“Fasilitas layak anak ada beberapa yang kurang, contohnya ketersediaan bus sekolah yang belum bisa memenuhi kebutuhan siswa. Selain itu zona nyaman sekolah baru diterapkan di beberapa sekolah saja. Kami menyarankan kepada pemerintah menambah ruang bermain ramah anak. Sebab lingkungan yang ramah anak itu penting bagi sebuah kota,” ujar perempuan kelas XI SMAN 3 Wonogiri itu.

Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri, Setyo Sukarno, mengatakan Pemkab telah melakukan berbagai upaya mewujudkan pembangunan yang berpihak pada pemenuhan hak dan perlindungan anak. Termasuk penetapan peraturan daerah (Perda) No.1/2021 tentang penyelenggaraan KLA dan regulasi lainnya dalam menunjang pemenuhan hak anak.

Baca Juga: Pemkab Wonogiri Lakukan Ini Demi Jadi Kabupaten Layak Anak

“Ada kenaikan yang signifikan atas penilaian (KLA) di Kabupaten Wonogiri. Kemarin [2021] kami mendapat predikat Pratama. Dari evaluasi ini kami tetap optimistis. Masih ada 2 × 24 jam untuk melengkapi kekurangan penilaian. Kami tetap optimistis meraih predikat Nindya,” kata Setyo saat ditemui Solopos.com selepas acara VLH KLA.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Wonogiri meraih predikat pratama KLA tahun 2021. Predikat tersebut merupakan kelas paling bawah dari total lima kelas, yaitu pratama, madya, nindya, utama, dan KLA.

Pantauan , ruang-ruang publik masih banyak belum ramah anak. Salah satunya di ruas jalan di sekitar pusat kota Wonogiri. Di lokasi tersebut masih banyak ditemukan iklan rokok di lingkungan kantor Pemkab Wonogiri.

Iklan rokok juga banyak terpasang di sekitar lingkungan sekolah. Meski tidak terpasang pada papan reklame berukuran besar, iklan-iklan produk rokok masih menjamur di warung-warung kelontong dan toko swalayan di lingkungan sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya