Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Jalan Panjang Mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Jogja

Jalan Panjang Mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Jogja
user
Minggu, 2 Januari 2022 - 11:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Peringatan larangan merokok di sebuah kafe di Jogja sekaligus petunjuk menuju ruang khusus untuk merokok. (Harian Jogja/Sirojul Khafid)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan road map atau peta jalan pewujudan kawasan tanpa rokok (KTR). Realisasi peta jalan ini pada 2022-2027.

Pemerintah Kota Joga memiliki dan memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penegakan peraturan daerah itu hingga kini belum terwujud optimal.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN