SOLOPOS.COM - Jalan kampung di Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen yang ditutup tembok. (Solopos.com/Moh Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Jalan kampung di Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ditutup tembok hebel sehingga tak bisa dilintasi. Ternyata, jalan tersebut dibangun di lahan milik Mbok Sonem, 60, warga Dukuh Cengkik, Desa Gading, Kecamatan Tanon.

Mbok Sonem sebagai pemilik lahan lantas menutup jalan kampung tersebut menggunakan tembok. Ternyata, lahan jalan tersebut memang milik Mbok Sonem dan Pemerintah Desa (Pemdes) Gading mengakui tak memahami sejarah pemilik lahan tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Desa Gading, Puryanto, mengaku sudah memberi pemahaman agar Mbok Sonem mengikhlaskan lahannya.

"Jika tanah itu diikhlaskan sebagai jalan itu akan jadi amal jariyah dari almarhum bapak [bapak dari Mbok Sonem]. Pembangunan jalan akan memudahkan anak Mbok Sonem yang ingin membangun rumah di sana," kata Puryanto.

Ekspedisi Mudik 2024

Belajar & Bekerja di Rumah Bikin Baterai Laptop Boros? Ini Solusinya

Namun, Mbok Sonem bersikukuh agar salah satu jalan kampung di Sragen itu ditutup tembok karena memang dibangun di lahan miliknya. Proses pembangunan dua tembok di tengah jalan itu dilakukan keluarga dari Mbok Sonem pada Senin (3/8/2020).

Akibat pembangunan dua tembok itu, akses jalan sepanjang 20 meter dan selebar tiga meter tak bisa dilintasi warga. Setidaknya terdapat tujuh keluarga yang biasa memanfaatkan jalan itu.

Warga memang tidak terisolasi karena ditutupnya jalan itu, namun mereka harus memutar arah menuju jalan lain dengan selisih jarak sekitar 250 meter. Jalan itu juga biasa dilintasi oleh para petani menuju ladang mereka.

Kisah Mbok Sonem

Mbok Sonem bercerita alasan jalan kampung di Sragen itu ditutup tembok setinggi sekitar 1 meter itu. Dia menceritakan lahan pekarangan miliknya itu merupakan warisan dari bapaknya, Saiman, yang sudah meninggal dunia tiga tahun lalu.

Satpam Cabuli Bocah 5 Tahun, Alasannya Tak Puas dengan Servis Ranjang Istri

Pada awalnya, kata dia, hanya ada jalan setapak yang biasa dipakai bibi dari Mbok Sonem atau adik dari Saiman sebagai akses menuju sumur untuk ngangsu air.

"Saya tidak tahu, tiba-tiba sudah ada jalan kampung di sana. Tanah saya diambil warga setempat untuk jalan pada tahun lalu. Saya tidak pernah dimintai izin atau diberi tahu terlebih dahulu. Ketika saya ke sana, saya selalu merasa sedih karena lahan saya sudah hilang jadi jalan. Belum lagi ada sejumlah pohon jati dan bambu yang hilang karena lahan sudah berubah jadi jalan kampung," ucap Mbok Sonem.

Merasa dikecewakan oleh warga yang dinilai menyerobot lahan miliknya, Mbok Sonem kemudian mengadu ke Kepala Desa Gading, Puryanto, pada Senin pagi.

Dalam mediasi itu, diputuskan jalan di salah satu kampung di Sragen itu menjadi milik Mbok Sonem sehingga ia merasa berhak untuk menutup jalan itu dengan tembok hebel.

"Proses pembangunan jalan itu sudah salah karena tidak meminta izin ke saya. Jadi, jalan itu bukan milik umum, tapi milik saya pribadi. Kalau saya menutup jalan itu ya tidak apa-apa," ucap Mbok Sonem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya