SOLOPOS.COM - Polisi mengarahkan pengendara yang hendak melintas di jalan sisi timur Makodim Karanganyar pada Senin (22/6/2020). Pemkab merekayasa arus lalu lintas di kompleks Alun-Alun dan Setda Kabupaten Karanganyar mulai Senin (22/6/2020). (Sri Sumi Handayani/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Sejumlah warga dan ASN masih belum familiar dengan rekayasa arus lalu lintas di sekitar Alun-Alun dan kompleks Setda Kabupaten Karanganyar yang dibuat searah.

Pantauan Solopos.com pada Senin (22/6/2020) pagi, sejumlah warga masih melintas di jalan sisi timur markas Kodim 0727/Karanganyar dari arah utara ke selatan. Padahal jalan itu kini menjadi searah, yakni dari selatan ke utara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rawan Kecelakaan, Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Karanganyar

Jalan di Alun-Alun Karanganyar Searah

Masyarakat yang hendak melintas di kompleks Alun-Alun Kabupaten Karanganyar melewati jalan di tengah-tengah atau antara pelataran santai (Plasa) Alun-Alun Kabupaten Karanganyar.

Dari situ pengendara diarahkan ke timur menuju Taman Air Mancur. Kemudian ke selatan melewati depan gedung Kantor Badan Kesbangpol dan Baperlitbang Kabupaten Karanganyar. Jalan itu berlaku searah dari utara ke selatan.

Apabila hendak ke kantor Setda Kabupaten Karanganyar tinggal berbelok ke barat. Pengendara dari belakang Kantor Bupati Karanganyar melewati jalan di timur Kantor Bupati dari selatan ke utara akan diarahkan untuk belok ke barat atau melalui depan Kantor Bupati.

Warga Tawangmangu Karanganyar Positif Covid-19, Ketahuan Saat Urus Surat Sehat Untuk Merantau

ASN maupun masyarakat yang hendak keluar dari Kantor Bupati diarahkan ke barat. Sebelum rekayasa arus lalu lintas diberlakukan, pengendara keluar dari Kantor Bupati bebas ke arah timur maupun barat. Sekarang jalan di depan Kantor Bupati berlaku searah atau dari timur ke barat.

Salah satu pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Karanganyar, Fitria Mulya Dewi, mengaku kaget dengan rekayasa arus lalu lintas di kompleks Alun-Alun Kabupaten Karanganyar dan Setda Kabupaten Karanganyar.

"Bagus sih diatur seperti itu. Tetapi tadi pagi memang kaget. Di Jalan Lawu depan Kodim itu kok dipasang barikade. Lalu dilarang belok jalan samping Kodim. Saya kira ada acara. Lalu saya diarahkan petugas untuk lewat tengah. Setelah itu ada rambu-rambu petunjuk," ujar Fitri saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (22/6/2020).

Objek Wisata Karanganyar Resmi Dibuka Lagi, Bupati: Jaga Kesehatan & Keamanan

Dia mengapresiasi langkah Pemkab Karanganyar dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar merekayasa arus lalu lintas di kompleks Alun-Alun dan Setda Kabupaten Karanganyar. Fitri mengaku melihat kecelakaan di jalan sekitar kompleks Alun-Alun karena kendaraan melaju kencang maupun kurang hati-hati.

"Semoga setelah ini lebih tertib. Kan kadang yang keluar dari sini [Kantor Bupati] papasan di depan. Dan di pojokan [sisi timur Kantor Bupati] itu banter. Sering kecelakaan di sudut kantor itu," ungkap dia.

Empat Hari Uji Coba

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, mengungkapkan Dinas Perhubungan akan melaksanakan uji coba selama empat hari, yakni Senin-Kamis (22-25/6/2020).

Ketat! Ini Protokol Kesehatan yang Diterapkan di Ponpes Isy Karima Karanganyar

Dinas Perhubungan menempatkan sejumlah anggota di beberapa lokasi tertentu. Mereka didukung anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satlantas Polres Karanganyar. Selain personel, Dishub juga memasang sejumlah rambu-rambu petunjuk jalan di sejumlah lokasi. Mereka juga memasang barikade.

"Hasil rapat kemarin [Minggu] itu uji coba empat hari mulai Senin sampai Kamis. Sambil pengarahan dulu di lapangan oleh anggota. Mudah-mudahan setelah empat hari [pengendara] sudah mapan. Kami masih melihat kemungkinan perbaikan atau melengkapi rambu-rambu. Setiap hari akan ada evaluasi," kata Sundoro saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Setelah masa uji coba rampung, menurut Sundoro, Dishub akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Karanganyar membahas penindakan terhadap pelanggar. Selama masa uji coba, pengendara yang melanggar hanya diingatkan dan diminta berbalik arah.

Klaten Siapkan Protokol Kesehatan Desa Paseduluran Pengungsi Merapi

"Lepas empat hari ada yang melanggar ya nanti bisa dibicarakan perihal sanksi. Kami koordinasi selanjutnya dengan Satlantas. Ada ketegasan dari Satlantas untuk penindakan. Ini pun memang masih dirasa kekurangan banyak untuk rambu pengaturan. Tercatat semua dan akan ditindaklanjuti. Barang baru kan masyarakat masih butuh penyesuaian dan edukasi."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya