SOLOPOS.COM - Pelajar yang terlibat tawuran didamaikan dengan pengajian di Mapolsek Tempel, Kamis (6/3/2014). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Jaksa Masuk Sekolah akan mulai dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa (Kejati DIY)

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa (Kejati DIY) dinilai tidak perlu menjadikan sekolah rawan konflik atau tawuran, untuk menjadi sekolah binaan dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Memilih sekolah tertentu justru akan menimbulkan diskriminasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, memilih sekolah yang dinilai rawan konflik atau tawuran sebagai JMS hanya akan membuat sekolah yang dipilih itu menjadi rendah diri atau minder, bahkan menolak menjadi sekolah binaan JMS.

Aji mengusulkan, sekolah yang bisa menjadi sekolah binaan JMS, justru bisa berasal dari sekolah yang memiliki potensi positif, sehingga justru menjadi sebuah sekolah percontohan.

“Kalau menangani masalah lewat sekolah yang bermasalah, belum tentu menyelesaikan masalah, malah lebih bagus cari sekolah yang bisa dibina dan dicontoh sekolah lain. Kalau perlu memilih sekolah binaan ini secara acak,” terangnya, Kamis (3/3/2016).

Meski demikian, sejauh ini Disdikpora dan Kejati DIY sudah melakukan koordinasi soal JMS. Dirinya sepakat dengan adanya program JMS, mengingat anak-anak didik bisa mendapatkan informasi soal pencegahan korupsi, pencegahan tindakan yang melanggar hukum, langsung dari ahlinya. Selain itu, Disdikpora juga mempersilakan kepada Kejaksaan untuk masuk pada jam pelajaran kapanpun di sekolah, dan bisa menyelipkannya di jam pelajaran tertentu.

Sebelumnya, Kejati DIY berencana menjalankan program JMS di sekolah se-DIY, mulai jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan.

JMS ini akan memiliki dua konsep, penyuluhan biasa dan pembinaan. Secara umum JMS dilaksanakan di semua sekolah, Meski demikian, bagi sekolah tertentu yang dinilai rawan konflik, tawuran dan tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya, maka akan ada pantauan dan pembinaan terus-menerus dari tim JMS.

Ketua Tim JMS Kejati DIY Zulkardiman mengatakan akan berkoordinasi Disdikpora DIY mengenai sekolah mana yang sekiranya rawan konflik dan butuh pantauan khusus. Tujuan penyuluhan lewat program JMS ini bertujuan mengenalkan lembaga Kejaksaan kepada masyarakat, pembentukan karakter generasi muda anti korupsi, anti kekerasan, anti narkoba.

Metode penyampaian materi, berdurasi satu hingga dua jam, di luar jam Kegiatan Belajar dan Mengajar, serta dilakukan dengan menyesuaikan jenjang pendidikan peserta, serta berkoordinasi bersama sekolah.

“Program ini merupakan penyuluhan, penerangan dan edukasi tentang hukum kepada seluruh masyarakat. Sebagai bentuk dukungan demi terwujudnya Nawacita Presiden Republik Indonesia, yakni melaksanakan revolusi bangsa,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya